DPRD Balikpapan Segera Menyesuaikan Perda Dengan UU Cipta Kerja

Usman | Jumat, 03 Sep 2021 12:00 WITA
DPRD Balikpapan Segera Menyesuaikan Perda Dengan UU Cipta Kerja Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung

gerakanaktualnews.com, Balikpapan - Dewan Pertimbangan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan segera menyesuaikan Peraturan Daerah (Perda) yang tidak sesuai dengan Undang – Undang (UU) Cipta Kerja.

Rencana penyesaian Peraturan Daerah (Perda) dan Undang – Undang (UU) Cipta Kerja, hal tersebut perlu dilakukan pengkajian kembali mengingat perda yang ada itu cukup banyak.

“Kita perlu kaji dulu, karena perda ini banyak. Nanti kita akan evaluasi semuanya,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung, Jumat (03/9/2021).

Menurutnya, kemungkinan ada perda yang tidak sesuai dengan UU Cipta Kerja. Sehingga harus dicabut atau mungkin direvisi jika memang masih dianggap masih bisa diterapkan

“Karena dalam UU cipta Kerja itu terlalu banyak. Karena banyak hal yang diatur dalam UU Cipta Kerja itu,”

“Pastinya ada beberapa perda, tapi kan saya belum tahu perda – perda apa saja mau di iventarisir,”
Dia mengatakan, akan melibatkan para pakar untuk melakukan inventarisir untuk melihat perda yang tak sesuai dengan UU Cipta Kerja. Harapannya, tahun ini bisa terlaksana.

“Tahun ini akan dibuat dulu kajiannya . Kita minta kelompok Pakar untuk menginventarisir,” katanya.

Kata dia, hanya ada dua alternatif perda dicabut ataupun direvisi jika telah dilakukan inventarisisr. Mudah-mudahan tahun  ini bisa jalan. Kalau itu sudah ada baru kita revisi.

“Nanti setelah diinventarisir, kita dapat beberapa perda, jika perda ini masih dianggap perlu kita revisi,” ujarnya Andi Arif Agung.   (adv)


Tinggalkan Komentar