Musrenbang Kota Balikpapan, sektor SDM dan pajak jadi pembahasan utama

Usman | Senin, 29 Mar 2021 12:00 WITA
Musrenbang Kota Balikpapan, sektor SDM dan pajak jadi pembahasan utama Menurut Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, bahwa diantara program kerja yang disulkan dalam RKPD tersebut, yang menjadi pokok pembahasan adalah sektor Sumber Daya Manusia (SDM).

gerakanaktualnews.com, Balikpapan - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota Balikpapan, dalam rangka penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerab (RKPD) tahun 2022, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dari DPRD Kota Balikpapan.

Menurut Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, bahwa diantara program kerja yang disulkan dalam RKPD tersebut, yang menjadi pokok pembahasan adalah sektor Sumber Daya Manusia (SDM) karena Kota Balikpapan merupakan salah satu Kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Penajam Paser Utara (PPU).

“Jadi dalam APBD harus dianggarkan terkait pengembanhan SDM di Balikpapan, mkisalnya menyiapkan lembaga pelatihan untuk masyarakat Balikpapan, agar mereka bisa memiliki skil yang dapat bersaing dengan tenaga kerja luar,” ujarnya. Senin (29/3/2021).

Lanjut kemudian ia menambahkan, dengan melihat saat ini RKPD masih dalam tahap transisi dari Wali Kota yang lama Rizal Effendi ke Wali Kota yang baru Rahmad Mas’ud, visi dan misi nya harus sejalan dan selaras.

“Kebijakan visi dan misi nya yang sama itulah yang harus dilanjutkan, salah satunya terkait penanganan banjir,” kata Abdulloh.

Abdulloh juga berharap agar target APBD 2022 Rp 1,8 Triliun bisa tercapai apalagi jika bisa sampai diangka Rp 2,7 triliun seperti ditahun-tahun sebelum pandemi. Tetapi jika masih ada gejolak Covid-19 tidak bisa berbuat apa-apa. 

“Apalagi masih fluktuatif APBD juga dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19,” ucapnya. 

Selain itu DPRD Balikpapan tengah mengkaji bagaimana menurunkan kembali sektor pajak hiburan sehingga bisa mendatangkan pemasukan bagi PAD Kota Balikpapan, apalagi saat ini kebijakan pelonggaran juga sudah mulai dilakukan secara bertahap.

“Lebih baik kita turunkan pajaknya tapi pengusaha rill membayarnya secara langsung tidak menunggak dan kalau menunggak diberi sangsi cabut usahanya, ketimbang pajak kita tinggikan tapi pengusaha tidak membayar, kalau membayar sembunyi-sembunyi tidak sesuai dengan nilai yanh harus dibayarkan ke pemkot,” tutup Politikus Partai Golkar ini.  (adv)


Tinggalkan Komentar