Komisi I DPRD Bontang Gelar RDP Tentang Pemilihan Ketua RT

Reihan | Senin, 22 Mar 2021 12:00 WITA
Komisi I DPRD Bontang Gelar RDP Tentang Pemilihan Ketua RT Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin

gerakanaktualnews.com, Bontang - Komisi I DPRD Kota Bontang, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan membahas terkait pemilihan ketua RT 38 di kelurahan Berbas Tengah yang diduga tidak transparan.

Persoalan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DRPD Bontang . Turut hadir Ketua Panitia, mantan Ketua RT dan Ketua RT Terpilih serta Lurah Berebas Tengah dan Camat Bontang Selatan.

Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin mengatakan, pihaknya menerima aduan adanya sikap yang diduga kurang transparan dari pihak panitia pemilihan RT 38 Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan karena dinilai tidak sesuai dengan regulasi yakni Peraturan Wali kota Bontang Nomor 47 tahun 2019 tentang pemilihan Ketua RT.

“Makanya kami bantu selesaikan agar tidak menjadi permasalahan yang berkepanjangan sehingga menimbulkan keributan,” ujarnya, Senin (22/03/2021). 

Diketahui bahwa hingga saat ini, Ketua RT 38 yang telah terpilih belum dapat dilantik, lantaran adanya permasalahan tersebut. 

Ia pun bersyukur dalam RDP yang digelar Komisi I, seluruh pihak terkait hadir sehingga permasalahan ini menemui titik terang. “Alhamdulillah mereka sepakat untuk membicarakan hal ini secara kekeluargaan. Harapan saya apapun keputusannya dari rembuk mereka, saya harap ketua RT terpilih bisa segera dilantik,” bebernya. (adv)


Tinggalkan Komentar