Komisi I DPRD Bontang, Menyesal Tidak Hadir RDP PT. DC dan PT. GPK

Reihan | Senin, 12 Apr 2021 12:00 WITA
Komisi I DPRD Bontang, Menyesal Tidak Hadir RDP PT. DC dan PT. GPK Sekertaris Komisi I Muhammad Irfan sangat menyayangkan atas ketidakhadiran PT. D&C dan PT. GPK pada Rapat Dengar Pendapat tersebut.

gerakanaktualnews.com, Bontang - Komisi I DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan PT. Graha Power Kaltim, Pimpinan PT. D&C Engineering Company dan PT. Yepeka Usaha Mandiri (YUM). Senin, (12/04/2021). 

Komisi I mengadakan Rapat Dengar Pendapat terkait Perselisihan Hubungan Kerja, yang diminta oleh Plh Walikota menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang dalam Rapat tersebut.

Sekertaris Komisi I Muhammad Irfan sangat menyayangkan atas ketidakhadiran PT. D&C dan PT. GPK pada Rapat Dengar Pendapat tersebut. 

"Yang jelas kita inikan sudah punya itikad membantu kontraktor-kontraktor lokal denga permasalahannya, karena memang kerjaan DPRD ini adalah Fasilitator kita tidak mau melihat ada warga Kota Bontang yang kita wakili ini ada masalah." Ujarnya.

DPRD juga mencarikan solusi sehingga tidak ada yang dirugikan. Kita tidak Anti dengan Investor justru kita Welcome dengan Investor tapi Investor yang menguntungkan. 

“Kita ingin investor yang serius untuk bisa bekerjasama dalam membangun kedepan Bontang lebih baik,” tegas Irfan.

Lanjut Muhammad Irfan, juga menerima beberapa alasan dari Pihak PT. D&C dan Pihak PT. D&C bahwa pimpinan mereka selalu berada di Jakarta, maka hal itu kami meminta kepada pemerintah agar investor dapat memiliki kantor cabang di Bontang.

“Kami berharap agar pemerintah membuat paying Hukum untuk melindungi Hak-hak pengusaha lokal bahwa setiap Pengusaha atau Investor wajib punya Kantor Cabang." Jelas Irfan. (adv)


Tinggalkan Komentar