Komisi III DPRD Bontang, Perjuangkan Budaya Lokal

Reihan | Senin, 09 Nov 2020 12:00 WITA
Komisi III DPRD Bontang, Perjuangkan Budaya Lokal Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina

gerakanaktualnews.com, BONTANG - Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina menggelar Rapat kerja dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang Tentang Pemberdayaan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal.

Rapat Kerja pembahasan Raperda, juga melibatkan Tim Asistensi Raperda Kota Bontang, yang digelar di Gedung lantai II DPRD Bontang, Senin (9/11/2020).

Menurut ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina, bahwa rapat kerja ini adalah langkah awal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk tahun 2021.

“Kami sangat berharap dalam waktu 2 Minggu Kedepan, rapat kerja lanjutan pembahasan Raperda Kota Bontang sudah memasuki Kisi – kisi Pembahasan Raperda.”ujarnya.

Adapun Raperda tersebut untuk Komisi III akan mengusulkan dua Perda, Yakni Perda tentang Mitigasi Penanggukangan Bencana dan Perda Adat Budaya lokal, dengan menunjuk masing – masing satu Orang koordinator di Komisi III untuk 2 Perda tersebut. 

Disinggung masalah budaya lokal yang berada di Bontang Kuala, Amir Tosina sangat berharap agar pemerintah memberikan perhatian khusus, sehingga kedepannya budaya lokal yang ada di Kota Bontang dapat terjaga kelestariannya.

“Kita harus perjuangkan budaya lokal yang ada di Kota Bontang dan mensuport anggaran, agar bisa lebih terjaga kelestariannya dan bisa menarek wisata dan meningkatkan PAD,”jelas Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina. (adv)


Tinggalkan Komentar