130 Guru PPPK Tidak Mengajar Karena Belum Mendapatkan SK

| Rabu, 02 Nov 2022 12:00 WITA
130 Guru PPPK Tidak Mengajar Karena Belum Mendapatkan SK -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaui Komisi IV, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kaltim di lantai 4 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Rabu (2/11/2022).

Ratusan guru yang tergabung dalam FGLPG itu mengeluhkan persoalan tentang ketidakpastian penempatan setelah berhasil lulus mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengaku siap berupaya untuk mengakomodir kepentingan yang berkaitan dengan tenaga pendidik atau guru tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, Ada sekitar 130 guru PPPK yang telah lulus passing grade, namun hingga kini ratusan guru tersebut belum mendapatkan formasi atau SK penempatan mengajar.

Politikus Partai Gerindra ini mendorong kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim untuk dapat mengawal kepastian hal tersebut, sehingga persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

“Kita akan mendorong instansi terkait untuk dapat mengawal persoalan ini, sehingga mereka (guru PPPK) ini bisa mendapatkan SK dan segera menjalankan aktivitas mengajar,” kata Reza.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga berupaya melakukan komunikasi dengan kementerian terkait, sebab setelah pelaksanaan RDP tersebut, kebijakan selanjutnya akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat.

Ketua FGLPG Kaltim, Andre Tukan berharap agar 130 orang guru yang belum mendapatkan kepastian penempatan itu dapat segera mendapatkan formasi SK penempatan.

“Kami sangat berharap agar setelah pertemuan hari ini, kami yang 130 orang ini bisa terakomodir,” imbuhnya.

Andre mengungkapkan, dari ratusan guru yang belum mendapatkan kepastian penempatan itu hingga kini belum melaksanakan aktivitas mengajar, sebab diizinkan di sekolah sebelumnya tidak diizinkan lagi untuk melakukan aktivitas mengajar sebagaimana biasanya.

“Kami sangat menunggu kepastian ini, karena kurang lebih hampir satu tahun sudah ini. Pengumuman kelulusan kami waktu itu bulan Desember 2021 lalu,” harapnya. (adv)


Tinggalkan Komentar