APBD Kaltim 2021 Rp. 11,6 Triliun, Proyek MYC Tidak Masuk

Muhammad Rusli | Senin, 30 Nov 2020 12:00 WITA
APBD Kaltim 2021 Rp. 11,6 Triliun, Proyek MYC Tidak Masuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, menggelar rapat Paripurna ke-33 masa sidang III tahun 2020, dipimping langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, dan didampingi wakil Ketua M Samsun dan Sigit Wibowo.

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, menggelar rapat Paripurna ke-33 masa sidang III tahun 2020, dipimping langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, dan didampingi wakil Ketua M Samsun dan Sigit Wibowo.

Namun untuk pemprov kaltim, menghadirkan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Sekprov Kaltim M Sabani, dan rapat paripurna tersebut di gelar di lantai 6 Gedung DPRD Kaltim. Senin (30/11/2020).

Rapat paripurna ini membahas beberapa agenda diantaranya, Pengesahan Revisi Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Persidangan III Tahun 2020 dan Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Kemudian pembahasan Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Terhadap Raperda menjadi Perda tentang Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. serta Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Timur terhadap Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam paripurna tersebut yang tak kala pentingnya adalah, Penandatangan kesepakatan antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Gubernur Kalimantan Timut atas Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dalam keterangannya kepada awak media. menyebutkan bahwa, untuk anggaran APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 11,6 triliun.

“Mengingat anggaran APBD murni tahun lalu dengan anggaran APBD sekarang mengalami penurunan,”ungkap Makmur HAPK.

Disinggung dengan usulan Pemprov Kaltim terkait dengan Proyek multiyear Contrak (MYC) Makmur HAPK mengatakan baik pemerintah provinsi maupun DPRD telah berkonsultasi dengan Kemendagri, dan putusannya adalah proyek multiyears harus dipenuhi dulu segala mekanisme persyaratan administrasi pendukung untuk menjaga semuanya.

“Kita sepakat juga bahwa kita anggarkan pada APBD perubahan 2021, kita tidak menolak tapi kita menunda, supaya disempurnakan dulu segala sesuatu yang menjadi persyaratan MYC tersebut termasuk skema pembayaran dan sebagainya,” ucap Makmur.

Kemudian pada kesempatan itu Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, kepada awak media mengatakan bahwa proyek multiyear contrak (MYC) akan di anggarkan pada APBD perubahan 2021.

“Kesepakatannya nanti dianggarkan pada APBD perubahan tahun 2021, santai aja,” ujar Hadi Mulyadi usai rapat paripurna tersebut. (adv)


Tinggalkan Komentar