DPRD Kaltim Bahas Perubahan Ranperda Kesenian Budaya Menjadi Kemajuan Kebudayaan

| Selasa, 11 Okt 2022 12:00 WITA
DPRD Kaltim Bahas Perubahan Ranperda Kesenian Budaya Menjadi Kemajuan Kebudayaan -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Gelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prov.Kaltim tentang Kesenian Daerah Provinsi Kaltim, Selasa (11/10/2022).

Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung E Lantai Dasar Kantor DPRD Kaltim, Sesuai dengan hasil Konsultasi atau Rapat Pihak Pansus Kesenian dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk lebih fokus ke UU Kemajuan Kebudayaan.

Ketua Pansus Kesenian Sarkowi mengatakan bahwa, dirinya meminta untuk perpanjangan waktu selama satu bulan agar dapat memenuhi arahan yang diberikan oleh Kemendagri.

"Dalam membuat Perda kita diminta tidak hanya sekup yang kecil, tapi kita diminta untuk berbicara dengan luas sekali kerja langsung mengcover semuanya," Ungkapnya.

Lanjut kemudian, Perubahan Ranperda Kesenian Daerah Menjadi Ranperda Kemajuan Kebudayaan ini harus bekerja lebih ekstra agar bisa mencapai yang telah ditentukan.

"Otomatis Pansus harus kerja Ekstra karena awalnya satu objek yaitu Kesenian, kemudian dapat arahan kita harus memasukkan 10 objek Kemajuan Kebudayaan, jadi kita harus mengkaji, menambah 9 objek lagi."

Ely Hartati Rasyid Selaku Anggota Pansus Kesenian dirinya berpendapat bahwa, instansi mereka lebih kepada Koordinasi serta mereka akan mengusulkan pemisahan.

"Kita akan kordinasi kepada Dinas-dinas terkait, tapi kami juga akan usulkan pemisahan, dewan kebudayaan itu bukan bagian dari Dinas Pendidikan lagi agar berkembang," Jarnya.

Mereka berharap dibulan November mendatang Ranperda Kemajuan Kebudayaan tersebut dapat tuntas dengan sebagaimana mestinya.(adv)


Tinggalkan Komentar