DPRD Kaltim Sahkan Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat

Wahyu Retno | Kamis, 16 Nov 2023 12:00 WITA
DPRD Kaltim Sahkan Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Ketua Pansus Trantibum Linmas, Harun Al Rasyid

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke-41, Kamis (16/11/2023).

Dalam rapat tersebut diisi oleh agenda persetujuan DPRD Kaltim terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) menjadi Perda.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, serta Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Laporan penyampaian akhir masa kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda Penyelenggaraan Trantibum Linmas, Harun Al-Rasyid menjelaskan, pembentukan Perda ini telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Perda penyelenggaraan Trantibum Linmas merupakan bagian dari perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)," sebut Harun.

Ia menilai, dengan adanya ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, merupakan kebutuhan mendasar di suatu daerah.

"Menyelenggarakan Trantibum Linmas adalah urusan wajib dan penting yang harus dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim," imbuhnya.

Lebih lanjut, Politisi fraksi PKS ini berharap, dengan disahkannya Perta Trantibum Linmas, kehidupan masyarakat akan lebih terjamin kepastian hukum dalam masyarakat, sehingga kehidupan masyarakat semakin dinamis. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar