Gelar Rapat Paripurna Ke-4, DPRD Kaltim Bahas Rancangan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Wahyu Retno | Jumat, 15 Mar 2024 12:00 WITA
Gelar Rapat Paripurna Ke-4, DPRD Kaltim Bahas Rancangan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud

gerakanaktualnews.com, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-4 pada Jum'at (15/3/2024) di Gedung Utama B, Kantor DPRD Kaltim.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud membahas Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Ditemui seusai rapat, Hasanuddin menyampaikan, peraturan daerah yang kuat akan melindungi dan meningkatkan penyerapan tenaga tenaga kerja lokal di Kaltim.

"Mengingat tingkat kompetitivitas yang masih sangat rendah, terutama dengan kondisi perguruan tinggi yang belum mencapai tingkat keunggulan sesuai yang diharapkan, hal ini sangat penting," ujar Hamas, sapaan akrabnya.

Ia menilai, proses legislasi perlu diperbaiki. Pembahasan di Komisi terkait seharusnya lebih dahulu dilakukan sebelum dilaksanakan Rapat Paripurna, tetapi hal tersebut belum terlaksana secara optimal.

"Terkait usulan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, seharusnya perlu dilakukan rapat komisi dan rapat fraksi terlebih dahulu. Baru, setelah itu bisa diputuskan bersama untuk menjadi usulan mengenai urgensi adanya usulan Perda, sehingga usulan Ranperda tidak bisa langsung disepakati hari ini," jelasnya.

Menurutnya, DPRD Kaltim perlu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses legislasi untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal melindungi pekerja lokal.

Namun, ada dukungan dari beberapa anggota dewan terkait upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja lokal di Kaltim. Namun, diperlukan kajian lebih lanjut dan koordinasi antar-komisi untuk langkah-langkah lebih lanjut.

"Beberapa anggota dewan juga menyatakan keinginan mereka untuk lebih mendalami isu ini untuk menemukan solusi yang tepat dan komprehensif," tambah Hamas.

Lebih lanjut, Hamas menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait lainnya untuk menciptakan regulasi yang berpihak kepada tenaga kerja lokal. Namun, tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, Hamas menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembuatan kebijakan serta keterlibatan masyarakat merupakan kunci untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan di Kaltim. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar