Gelar RDP Lanjutan, Komisi I DPRD Kaltim Bahas Ganti Rugi Lahan Bersama Warga Sebuntal

Wahyu Retno | Jumat, 24 Nov 2023 12:00 WITA
Gelar RDP Lanjutan, Komisi I DPRD Kaltim Bahas Ganti Rugi Lahan Bersama Warga Sebuntal Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

gerakanaktualnews.com, Samarinda — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) laksanakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk yang kedua kalinya bersama warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Direksi PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Baharuddin Demmu, hadir Akbar Arifuddin selaku pemilik lahan di Desa Sebuntal bersama dengan rekan-rekannya membahas terkait persoalan tindak lanjut penyelesaian tuntutan ganti rugi lahan yang diajukan warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Mahakam Sumber Jaya.

"Tadi kita berupaya mediasi antara pihak pemilik lahan yaitu Pak Akbar dan pihak perusahaan MSJ yang mempermasalahkan tanam tumbuh yang ada di atas lahan tersebut. Namun, belum dibayar dari pihak perusahaan," jelas Baharuddin Demmu.

Ia mengatakan, tidak ingin terjadi keributan dan perdebatan, sehingga pihaknya akan segera mengkomunikasikan dan akan melibatkan BPKH dan pemetaan kawasan hutan dengan menggunakan citra satelit berbayar untuk membuktikan apa yang selama ini yang menjadi perdebatan kedua belah pihak.

"Lahan yang tahun 2008 ini dianggap Pak Akbar ada tanam tumbuhnya, tetapi pihak perusahaan mengatakan tidak ada tanam tumbuh. Nanti akan dibuktikan dengan citra satelit," ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi I akan segera membuat jadwal untuk dilakukan pengecekan dititik koordinat di lapangan dengan melibatkan kedua belah pihak. Ia menegaskan, apapun hasilnya, keduanya harus menerima karena yang jadi wasitnya adalah citra satelit tanpa ada gangguan dari pihak manapun. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar