Ismail : Pencalonan PJ Gubernur Kaltim Harus Secara Terbuka

Wahyu Retno | Kamis, 07 Sep 2023 12:00 WITA
Ismail : Pencalonan PJ Gubernur Kaltim Harus Secara Terbuka Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ismail

gerakanaktualnews.com, Samarinda — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ismail memberikan interupsi pada saat Rapat Paripurna Ke-29 berlangsung terkait mekanisme penetapan calon Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltim telah menetapkan 3 posisi calon PJ Gubernur Kaltim dengan sistem rangking melalui hasil voting usulan terbanyak dari 8 fraksi. Hasil rangking melalui voting dari seluruh fraksi tersebut, kemudian akan ditetapkan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang telah dilaksanakan pada Rabu (5/9/2023) di Kota Surabaya.

"Saya sudah baca di media bahwa sudah ada 3 nama dari hasil Rapim di Surabaya. Dalam Rapim tersebut itu terjadi dinamika melalui voting. Nah, sistem voting ini yang mengganggu saya," ujarnya pada awak media setelah rapat paripurna usai.

Ismail beranggapan bahwa penetapan calon PJ Gubernur harus dilakukan secara terbuka dan melalui diskusi bersama seluruh anggota dewan yang berjumlah 55 orang.

Ia juga menuturkan, tidak ada aturan baku yang mengatur tentang penentuan PJ, tidak ada juga undang-undang serta tata tertib (tatib) yang mengaturnya. Sehingga, Ismail beranggapan bahwa penetapan calon PJ Gubernur harus dilakukan secara terbuka dan melalui diskusi bersama seluruj anggota dewan yang berjumlah 55 orang.

 "Jika peraturannya ditentukan oleh DPRD, maka keputusan itu didapat dari 55 orang. Bukan dari hasil voting 8 fraksi, itu kurang fair," pungkasnya.

Politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut mengatakan, bahwa hasil voting melalui fraksi tersebut tidak adil karena tidak mempresentasikan jumlah anggota. Jumlah suara sama-sama dihitung satu, tetapi jumlah anggota tiap fraksi berbeda, sehingga Ismail merasa dirugikan.

Lebih lanjut, Ismai menyampaikan bahwa penentuan PJ Gubernur adalah untuk kepentingan masyarakat Kaltim, sehingga ia harap harus dilakukan secara adil dan terbuka.

"Kita tidak boleh lepas dari asas keadilan. Karena dengan itulah jalannya nanti putusan akan baik untuk Kalimantan Timur. Jika mekanismenya seperti yang didiskusikan banyak orang itu tidak melibatkan banyak pihak, hasilnya pasti tidak terlalu maksimal," tutur Ismail.(adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar