Komisi I Panggil PT. Pelabuhan Tiga Saudara, Pendapatan Nelayan Turun

| Rabu, 21 Sep 2022 12:00 WITA
Komisi I Panggil PT. Pelabuhan Tiga Saudara, Pendapatan Nelayan Turun -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Para Nelayan Muara Berau semua mengeluhkan adanya penurunan pendapatan dikarenakan kurangnya hasil tangkap akibat aktifitas bongkar muat di kawasan pelabuhan Samarinda terminal Muara Berau.

Rapat gabungan Komisi, dalam rangka fasilitasi Nelayan dan PT. Pelabuhan Tiga Saudara, ini dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Syahrun HS, Agiel Suwarno, Sapto Setyo Pramono, Harun Al Rasyid, Mashari Rais, Marthinus, Ketua Komisi II Nidya Listiyono, dan Ely Hartati Rasyid.
 
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, persoalan tersebut sudah berlangsung sejak lama namun disayangkan hingga saat ini masih belum mendapatkan penyelesaian.

"Memang disayangkan nelayan tidak dihadirkan pada rapat ini. Namun, Tim satgas yang dibentuk gubernur terkait persoalan ini hasil putusan apa, karena prosesnya DPRD tidak mengikuti jadi yang dilakukan sekarang mengevaluasi prosesnya dan mencari pola agar mendapatkan solusi bagi kedua belah pihak,” kata Demmu pada saat rapat dengar pendapat gabungan komisi.

Berdasarkan penjelasan PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara lanjut dia perusahaan tersebut belum melakukan aktifitas bongkar muat karena saat ini masih menunggu proses penetapan tarif jasa pelabuhan dari pemerintah pusat.

“Belum ada kegiatan bongkar muat dan kegiatan lain seperti pengolahan limbah, air bersih dan lainnya. Hanya kegiatan kemanduan kapal. Oleh sebab itu, pihak PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara mempersilahkan menempuh jalur hukum,” jelasnya.

“Berati ada perusahaan lain yang melakukan kegiatan bongkar muat di Muara Berau. Nah, ini sedang diterusuri untuk kemudian akan dipanggil pada rapat lanjutan guna dimintai keterangannya,” sebutnya.

Pemanggilan kepada perusahaan dimaksud juga bertujuan untuk melihat dasar hukumnya apakah kegiatan bongkar muat tersebut sudah berizin atau tidak. Kemudian bagaimana kontribusinya terhadap masyarakat sekitar.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan yang kemudian harus menjadi perhatian bersama adalah bagaimana dampak lingkungan dan dampak perekonomian masyarakat dan daerah.

“Jangankan untuk menangkap ikan, mendekat saja tidak bisa ke kawasan tersebut. Artinya, ada pengurangan penghasilan yang didapat wajar saja kemudian apabila nelayan meminta kompensasi,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya mengkritik pemerintah pusat bahwa kegiatan perizinan dan kontribusi dari hasil kegiatan dimaksud tidak memberikan kontribusi terhadap daerah dan juga masyarakat. Padahal, dampaknya daerah yang merasakan. (adv)


Tinggalkan Komentar