Komisi II DPRD Kaltim Tekankan Transparansi dalam Pengalihan Perusda Menjadi Perseroda

Wahyu Retno | Sabtu, 16 Mar 2024 12:00 WITA
Komisi II DPRD Kaltim Tekankan Transparansi dalam Pengalihan Perusda Menjadi Perseroda Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

gerakanaktualnews.com, Samarinda — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono menekankan, pentingnya transparansi dalan proses pengajuan perubahan status Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda). Menurutnya, proses ini harus dilakukan dengan jelas dan tidak terkesan dilakukan secara mendadak tanpa konsultasi dengan pihak terkait, termasuk DPRD Kaltim.

"Apalagi, dalam rancangan perubahan itu, Komisi II tidak diajak konsultasi atau melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan," ujar Tiyo, sapaan karibnya.

Ia juga menegaskan, bahwa interupsi yang dilakukan oleh Komisi II bertujuan untuk kepentingan bersama. Ia menjelaskan, DPRD Kaltim akan memanggil pihak Perusda untuk memberikan penjelasan terkait rencana perubahan tersebut, bukan dengan maksud menghambat, melainkan untuk memahami dampak yang mungkin terjadi dan menganalisis kondisi perusahaan secara menyeluruh sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

"Bukan kami mau menghambat, tapi proses peralihan ini tentu ada dampaknya dan tentunya kita harus melihat dulu seperti apa," ujarnya.

Kendati demikian, Tiyo menegaskan bahwa niatnya bukanlah untuk menghambat proses peralihan, melainkan untuk memastikan bahwa semua aspek telah dipertimbangkan secara matang. Ia mengacu pada pengalaman sebelumnya di mana dua Perusda telah berhasil diubah menjadi bentuk Perseroan tanpa kendala.

"Buktinya, sudah ada dua Perusda yang kita ubah menjadi PT dan tidak ada masalah, tetap jalan saja kan. Namun, maksudnya mekanismenya harus dijalankan dan kami akan memanggil Perusda tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, legislator Partai Golongan Karya (Golkar) mengingatkan pentingnya pihak ketiga dalam melakukan analisis kelayakan terkait perubahan bentuk perusahaan. Ia mengusulkan untuk melibatkan institusi seperti Universitas Mulawarman (Unmul) untuk melakukan studi kelayakan dan penilaian terhadap proses pengalihan Perusda tersebut.

"Kita akan melakukan proses itu sebelum melangkah kepada kita menyetujui atau tidak menyetujui. Intinya seperti itu," tutupnya. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar