Komisi II Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama BPKAD Bahas Aset Pemprov

Wahyu Retno | Jumat, 20 Okt 2023 12:00 WITA
Komisi II Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama BPKAD Bahas Aset Pemprov Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas aset pemerintah Provinsi Kaltim di Kompleks Mall Lembuswana dan Kompleks Pegudangan di Jalan Sutami Kota Samarinda.

Ditemui usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menyoroti sejumlah masalah penting terkait aset yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Salah satu perhatian utamanya adalah terkait perjanjian Build Operate Transfer (BOT) Mall Lembuswana.

Menurut Tio, sapaan akrabnya, perjanjian BOT untuk pembangunan Mall Lembuswana memiliki jangan waktu 30 tahun, yang akan berakhir pada tahun 2026, di mana tersisa tiga tahun lagi sebelum masa perjanjian berakhir.

Sementara itu, masa depan perpanjangan perjanjian tersebut masih menjadi pertanyaan. Namun, Tio menyatakan bahwa sistem sewa akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) setelah berakhir. 

"Apakah mau diperpanjang atau tidak, sistem sewanya nanti akan dikembalikan dulu ke Pemprov. Kalau kemudian dikerjasamakan lagi, ya kita lihat nanti," ujar Tio, Selasa (10/10/2023) siang.

Tio menuturkan, kemungkinan kerjasama di masa depan akan dievaluasi dengan mempertimbangkan mekanisme harga pasar dan faktor lainnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap berbagai aset lainnya, termasuk lapangan Palaran yang sedang proses pembangunan, hotel atlet yang belum diaktifkan sepenuhnya dan aset lain yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perusda) atau pihak ketiga.

"Ada beberapa aset yang kami tanyakan tadi, termasuk lapangan Palaran yang hari ini sudah berprogres pembangunan jalannya dan mudah-mudahan bisa bermanfaat, karena jangan sampai itu semua tidak kita pelihara," pungkas Tio.

"Kemudia Hotel Atlet, kami minta untuk bisa diaktivasi. Nanti kita minta juga ke Dispora, kalau bisa dikelola oleh Perusda, kita ya nggak masalah, saya tetap rekomendasi agar dikerjakan oleh pihak ketiga. Kalau kemudian Perusda kita bisa memaksimalkan, ya silakan, itu tinggal way out saja," tambahnya.

Lebih jauh, dalam rdp juga membahas inventarisasi dan rasionalisasi sewa terkait pergudangan serta pengelolaan aset Pemprov yang berlokasi di sepanjang Sungai Mahakam. Tio menekankan, pentingnya memaksimalkan penggunaan aset-aset ini untuk meningkatkan PAD.

"Karena, kan, ini aset pemberian pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, dan jika ada PAD-nya juga kembali untuk masyarakat," tandasnya. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar