Komisi II Persiapkan RDP Bahas Soal Perubahan Status Perusda MBS dan BKS

Muhammad Rusli | Sabtu, 27 Feb 2021 12:00 WITA
Komisi II Persiapkan RDP Bahas Soal Perubahan Status Perusda MBS dan BKS Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi,

gerakanaktualnews.com, Samarinda - DPRD provinsi Kalimantan Timur, melalui Komisi II akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Biro Hukum Pemprov Kalitm terkait perubahan bentuk Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS) dan Bara Kaltim Sejahtera (BKS).

Menurut Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi, bahwa dengan rencana rapat dengar pendapat dimaksud sudah masuk jadwal Banmus dan akan dilaksanakan pada Senin (1/3/2021) mendatang. 

Diakuinya keinginan perubahan status dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas datang dari Pemprov Kaltim selama dua tahun terakhir. Rencana tersebut selalu tertunda karena terganjal sejumlah persoalan.

Dari beberapa kali hasil evaluasi kinerja kedua Perusda tersebut belum menunjukan hasil yang maksimal sehingga kontribusi terhadap pendapatan asli daerah masih jauh dari yang diharapkan.

“Kedua perusahaan itu berdiri sudah sejak lama, tetapi terlihat terjadi penurunan kinerja. Misalnya, Perusda MBS yang didirikan sudah sejak tahun 1996. Harusnya dengan usia 25 tahun bisa menjadi percontohan bagi Perusda lainnya, bukan malah sebaliknya,” ujarnya.

Sorotan kepada dua Perusda tersebut terkait hasil evaluasi sebelumnya karena dari segi pengurus bukan dari kalangan profesional di bidangnya masing-masing. Hal ini menjadikan kebanyakan Perusda sulit berkembang. (adv)


Tinggalkan Komentar