Komisi III DPRD Kaltim Dorong Perusahaan Tambang Berkontribusi dalam Pengembangan Pendidikan di Kaltim

Wahyu Retno | Minggu, 24 Des 2023 12:00 WITA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Perusahaan Tambang Berkontribusi dalam Pengembangan Pendidikan di Kaltim Anggota Komisi III DPRD Kaltim, M. Udin

gerakanaktualnews.com, Samarinda — Anggota Komisi III DPRD Kaltim, M.Udin, menghimbau seluruh perusahaan tambang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) agar berkontribusi dalam memajukan pembangunan pendidikan di daerah.

"Perusahaan tambang harus berkontribusi maksimal untuk pendidikan. Jangan sampai ada sekolah yang terdampak karena adanya aktivitas tambang di sekitarnya," ujar Udin beberapa waktu lalu.

Hal tersebut penting, kata Udin, untuk memastikan pendidikan di Kaltim berjalan dengan baik, terutama di daerah-daerah yang berada di sekitar wilayah tambang.

Ia menyebutkan, bahwa perusahaan tambang dapat berkontribusi dalam pembangunan pendidikan dari berbagai cara, mulai dari memberikan bantuan berupa dana, membangun infrastruktur pendidikan, atau memberikan beasiswa kepada siswa dan mahasiswa.

"Perusahaan tambang juga bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk pengembangan program pendidikan," tuturnya.

Pemerintah daerah harus mendorong perusahaan tambang untuk berkontribusi dalam pembangunan pendidikan, sementara masyarakat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaannya, sehingga Udin menilai pembangunan pendidikan ini menjadi tanggung jawab bersama dari ketiga pihak tersebut.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan perusahaan tambang untuk meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Hal ini dinilai penting, agar tidak ada lagi sekolah yang berada dekat dengan lokasi tambang memilki bangunan yang tidak layak.

"Jangan sampai kita melihat lagi, ada sekolah dekat dengan lokasi tambang, tetapi bangunannya tidak layak. Memang ini juga bagian dari tugas pemerintah, tetapi memaksimalkan CSR juga menjadi langkah yang bagus bagi perusahaan agar memiliki citra dan dampak sosial yang positif," tambahnya.

Lebih lanjut, Udin juga mengingatkan pemerintah harus mrngawasi pelaksanaan CSR dari perusahaan tambang dan mrmastikan bahwa CSR tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

"Pemerintah harus mengawasi agar CSR yang dilakukan oleh perusahaan tambanh sesuai dengan aturan yang berlaku. CSR harus tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," (*)


Tinggalkan Komentar