Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Otorita IKN Waspada Pekerja Migran Terkait Penyebaran HIV/AIDS

Wahyu Retno | Kamis, 14 Des 2023 12:00 WITA
Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Otorita IKN Waspada Pekerja Migran Terkait Penyebaran HIV/AIDS Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati

gerakanaktualnews.com, Samarinda — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, mengingatkan pentingnya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di kalangan pekerja migran di Ibu Kots Negara (IKN) Nusantara.

"Pencegahan dapat dilakukan melalui kampanye penyuluhan tentang HIV/AIDS, peningkatan kesadaran akan resiko penularan dan akses yang mudah terhadap layanan kesehatan yang menyediakan tes HIV dan pengobatan," ujar Puji beberapa waktu lalu.

Ia membeberkan, penyebaran HIV/AIDS di kalangan pekerja migran di IKN perlu diwaspadai. Mengingat, pembangunan IKN melibatkan banyak tenaga kerja dari luar daerah. Ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap lokalisasi atau tempat-tempat terselubung yang dapat menjadi sarang penularan HIV/AIDS.

Untuk itu, upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS perlu dilakukan secara komprehensif untuk meminimalisir resiko penularan penyakit untuk melindungi kesehatan para pekerja serta masyarakat.

Lebih lanjut, Puji mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada pihak Otorita IKN bahwa pekerja konstruksi di IKN mayoritas berasal dari luar daerah, sehingga perlu diwaspadai terhadap HIV/AIDS 

"Para pekerja migran ini rentan melakukan penyimpangan sosial yang dapat meningkatkan resiko penularan HIV/AIDS," tambahnya.

Politisi Partai Nasdem ini menekankan kepada pihak Otorita IKN untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait HIV/AIDS kepada pekerja migran di IKN. Ia juga membeberkan, bahwa pihak Otorita IKN perlu menyediakan layanan kesehatan yang memadai untuk menangani HIV/AIDS.

Puji juga meminta Dinas Kesehatan Kaltim untuk memantau perkembangan kasus HIV/AIDS di IKN, karena kasus HIV/AIDS di Kaltim cukup mengkhawatirkan. Sebab, ditinjau dari data Dinkes Kaltim, jumlah kasus HIV/AIDS tahun 2022 sebanyak 476 kasus, yang mana angka ini termasuk angka yang cukup tinggi.

"Kami mendorong pihak Dinkes untuk bekerja sama dengan berbagai pihak seperti organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS," tandasnya.

Lebih lanjut, Puji berharap dengan langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Kaltim, penyebaran HIV/AIDS di Kaltim dapat ditekan. (*)


Tinggalkan Komentar