Nidya Listiyono Ajak Masyarakat Samarinda Waspadai Ancaman Narkoba

Wahyu Retno | Rabu, 25 Okt 2023 12:00 WITA
Nidya Listiyono Ajak Masyarakat Samarinda Waspadai Ancaman Narkoba Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

gerakanaktualnews.com, Samarinda — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengingatkan masyarakat akan ancaman serius yang dihadapi oleh provinsi ini terkait peredaran narkoba. Dalam acara sosialisasi yang digelar di Jalan Wijaya Kusuma beberapa waktu lalu, Nidya menyoroti masalah ini dengan penuh kekhawatiran.

"Narkoba sudah masuk dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya orang kaya lagi yang pakai, tapi sudah sampai ke lingkungan menengah hingga bawah," ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini mengungkapkan bahwa narkoba telah merambah anak-anak, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah. Modus peredaran narkoba semakin beragam, termasuk dalam bentuk obat terlarang dan bahkan dalam bentuk lintingan seperti rokok yang mengandung ganja.

Dalam konteks nasional, Nidya menekankan bahwa peredaran narkoba telah menjadi musuh negara, sejajar dengan separatisme dan terorisme.

"Di Indonesia, ternyata sudah masuk daftar nomor empat terbesar peredaran narkoba di dunia. Peredarannya bisa lewat laut, sehingga lebih mudah peredarannya lewat di perbatasan, nah ini yang perlu masyarakat sadari," jelasnya.

Ia menyebut menurut BNN Provinsi Kaltim saat ini Kaltim menempati urutan kedua dalam prevalensi penggunaan narkoba di antara 13 provinsi di Indonesia. Data mencatat bahwa usia pertama kali penggunaan narkoba di Kaltim berada pada rentang usia 13-18 tahun, bahkan terdapat kasus penggunaan pada anak balita.

Ganja adalah jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi di Provinsi Kaltim, dengan efek yang tinggi dan berbahaya. Nidya Listiyono juga menyoroti efek adaptasi tubuh terhadap narkoba yang dapat menyebabkan overdosis dan kematian.

"Dan biasanya, tubuh akan cepat beradaptasi terhadap efek narkotika, akibatnya kita perlu terus menambah dosis, pada akhirnya kasus overdosis terjadi. Dampak fatalnya adalah kematian," tambahnya.

Nidya mengajak masyarakat untuk tidak mengisolasi pecandu narkoba, melainkan mendekatinya dan memberikan bantuan untuk melepaskan diri dari kecanduan narkoba. Fokus perlawanan seharusnya ditujukan pada gembong narkoba dan pengedar, sementara pecandu perlu segera diberikan fasilitas rehabilitasi.

Dia juga mengingatkan untuk memahami dan mensosialisasikan Perda Provinsi Kaltim Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Pesan Nidya Listiyono pada acara ini adalah bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan masyarakat Kaltim harus bersatu dalam upaya mencegah dan anggota peredaran narkoba di provinsi ini. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar