Pansus LKP Gubernur Kaltim, akan turun ke lapangan

Muhammad Rusli | Jumat, 02 Apr 2021 12:00 WITA
Pansus LKP Gubernur Kaltim, akan turun ke lapangan Rusman Yaqub, laporan LKP yang disampaikan itu, terkadang tidak sepenuhnya sama dengan di lapangan, maka hal itu perlunya dibentuk Pansus LKP Gubernur.

gerakanaktualnews.com, Samarinda - Pansus LKP Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2020, Rusman Yaqub menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat internal terkait kerja – kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam keterangan Rusman Yaqub, berkaitan dengan laporan LKP Gubernur yang disampaikan itu, akan ditampung semua oleh Pansus, dan Pansus akan bekerja untuk melakukan survey dilapangan.

“Kami dari Pansus yang sudah dibentuk segera melakukan survey dilapangan guna untuk mengetahui kecocokan atas laporan LKP Gubernur tersebut,” paparnya saat ditemui oleh awak media di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim. Kamis (1/4/2021).

Lanjut Rusman Yaqub, selain menjabat wakil Ketua Pansus LKP Gubernur, Ia juga selaku Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ia katakan bahwa secara UU tidak ada yang mengatur untuk menolak atas laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Gubernur.

Namun hal tersebut, anggota dewan tetap punya hak untuk membuat catatan atas laporan LKP Gubernur yang sesuai fakta di lapangan.

“Kami sebagai anggota Dewan berhak memberikan catatan atas capaian kinerja Pemerintah, baik dari sisi serapan anggaran maupun serapan fisiknya,” jelas Rusman Yaqub.

Ditambahkan Rusman Yaqub, laporan LKP yang disampaikan itu, terkadang tidak sepenuhnya sama dengan di lapangan, maka hal itu perlunya dibentuk Pansus LKP Gubernur.

“Pentingnya Pansus dibentuk agar dapat melakukan analisa dilapangan sehingga temuan – temuan dilapangan nantinya kembali dievaluasi dengan laporan LKP Gubernur,” terang Rusman. (adv)


Tinggalkan Komentar