Pentingnya Sarana dan Prasarana dalam Transformasi UMKM, Sebut Rusman Ya’qub

Wahyu Retno | Sabtu, 04 Nov 2023 12:00 WITA
Pentingnya Sarana dan Prasarana dalam Transformasi UMKM, Sebut Rusman Ya’qub Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub

gerakanaktualnews.com, Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Dr.Rusman Ya’qub berharap Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai menjadi faktor kunci dalam mewujudkan transformasi yang diperlukan oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pendapat ini ditegaskan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya'qub, dalam sebuah talkshow yang diadakan dalam rangka Gebyar Hari UMKM Nasional 2023.

Acara dengan tema "Transformasi UMKM Masa Depan" tersebut berlangsung di Halaman Parkir GOR Kadrie Oening Sempaja.
Rusman menjelaskan bahwa transformasi UMKM merupakan bagian tak terpisahkan dari proses digitalisasi. Inovasi dan ekosistem digital membuka peluang yang lebih luas bagi UMKM untuk meraih pasar, tidak hanya dalam skala lokal tetapi juga nasional hingga internasional.

Dalam konteks ini, Rusman menekankan pentingnya kerjasama erat antara pemerintah dan sektor swasta, mengingat bahwa tidak semua UMKM memiliki sarana dan sumber daya yang memadai.

Di tengah persaingan global yang semakin ketat, transformasi dan digitalisasi menjadi landasan yang krusial bagi keberlangsungan UMKM.

Selain itu, Rusman juga mengangkat isu dukungan terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diinisiasi oleh pemerintah. Program ini bertujuan untuk memperkuat modal usaha dan mendorong pengembangan sektor riil serta pemberdayaan UMKM.

“Bank-bank yang berkolaborasi dengan pemerintah dalam penyaluran KUR sebaiknya tidak hanya menyediakan akses modal, tetapi juga memberikan pendampingan. Banyak UMKM yang memerlukan bimbingan dalam pengelolaan modal agar produk yang dihasilkan memiliki kualitas dan daya saing yang baik,” terang Rusman.

Tak lupa, DPRD juga mengingatkan para pelaku UMKM untuk berhati-hati dalam memilih sumber permodalan. Rusman menyoroti permasalahan pinjaman online, khususnya dari pihak yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang seringkali menimbulkan masalah.

“Bank-bank perlu bersaing dalam pemberian layanan, tetapi yang lebih penting adalah mempermudah proses administratif,” tandasnya. (adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar