Salehuddin : Pemprov dan DPRD Kaltim Harus Turun Tangan Terkait Konflik Pipa Gas Senipah Balikpapan

Wahyu Retno | Sabtu, 09 Sep 2023 12:00 WITA
Salehuddin : Pemprov dan DPRD Kaltim Harus Turun Tangan Terkait Konflik Pipa Gas Senipah Balikpapan Salehuddin Anggota DPRD Kaltim

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Pemasangan proyek pipa gas Senipah Balikpapan, belakangan ini terus menjadi konflik yang memanas. Proyek strategis nasional ini dikerjakan oleh PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Solution dengan subkontraktor PT. Citra Panji Manunggal.

Rencananya, pemasangan pipa gas Senipah-Balikpapan akan membentang sepanjang 87 km. Sebanyak 4 kelurahan di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang akan terkena dampak dari pemasangan pipa gas ini, yaitu Kelurahan Koala Samboja, Kelurahan Pamedas, Kelurahan Senipah dan Kelurahan Kampung Lama.

Awal mula adanya protes dari masyarakat terhadap proyek tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, dampak dari pemasangan pipa gas ini mengakibatkan bocornya pipa PDAM dan putusnya kabel fiber optik yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menyampaikan aspirasi masyarakat melalui interupsi pada Rapat Paripurna Ke-30. Ia mengatakan, terkait adanya beberapa konflik masyarakat dengan pertamina maupun kontraktor, sebaiknya pemerintah daerah maupun DPRD hadir di lapangan.

"Selama ini tidak ada proses pendampingan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), DPRD, maupun PUPR," ucapnya pada awak media, Jum'at (8/9/2023).

Anggota DPRD Kaltim dengan daerah pilihan (dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut mengungkapkan bahwa terkait mekanisme Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada proyek pemasangan pipa gas, tidak sepenuhnya masyarakat pesisir Kukar mengetahui. Sehingga, masyarakat pesisir Kukar berhak dan wajib menyampaikan kekhawatirannya terkait proyek tersebut. Salehuddin juga menyebutkan, pendampingan dan peninjauan di lapangan oleh Pemprov harus dilakukan.

"Karena kalau bicara soal konflik pemasangan pipa gas itu ternyata betul-betul di pekarangan rumah. Diduga bahwa itu tidak sesuai dengan AMDAL yang disampaikan," tuturnya.

Salehuddin membeberkan, pada dasarnya masyarakat pesisir Kukar menyetujui dan mendukung atas proyek pemasangan pipa gas Senipah-Balikpapan dengan catatan sesuai dengan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL) yang diterbitkan Desember 2020.

"Pada intinya mereka (masyarakat) mengikuti mekanisme itu. Namun, ada beberapa fakta di lapangan ternyata proses pemasangan pipa gas tersebut memang tidak sesuai," ujarnya.

Salehuddin juga menambahkan, terlepas dari siapa yang benar dan siapa yang salah, Pemprov bersama DPRD wajib turun ke lapangan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di lokasi.

"Untuk itu harus ada Pemprov baik PUPR dan Komisi III DPRD untuk duduk bersama agar menemukan titik terang," pungkasnya.

Lebih jauh, Salehuddin berharap agar konflik yang terjadi tidak sampai melebar hingga menimbulkan korban masyarakat. Ia juga berharap agar pemerintah dapat mencari alternatif terbaik sebagai solusi atas permasalahan ini. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar