Sorot Dana Hibah Pemprov 20% untuk DBON, Marthinus : Perlu Dikaji Ulang dan Lakukan Audit

Wahyu Retno | Senin, 23 Okt 2023 12:00 WITA
Sorot Dana Hibah Pemprov 20% untuk DBON, Marthinus : Perlu Dikaji Ulang dan Lakukan Audit Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus, ST., M.Si

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Marthinus, menyoroti dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kepada Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.

Hal tersebut ia sampaikan melalui interupsi dalam Rapat Paripurna ke-38 pada Senin (16/10/2023) kemarin. Marthinus mempertanyakan sejauh mana penggunaan dana hibah DBON yang mencapai 20 persen dari dana hibah Pemprov.

"Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat Kaltim, terkait dana hibah DBON sebesar 20 persen. Ini perlu dikaji ulang," tukasnya.

Marthinus meminta agar Inspektorat Wilayah (Itwil) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit. Sebab, menurutnya, para pengurus DBON perlu memberikan keterangan terkait alur penggunaan anggaran.

"Karena informasi yang mencuat dari media sosial bahwa anggaran operasionalnya ini terlalu besar. Apakah nanti tidak menjadi polemik ke depan, maka untuk menghindari itu, baiknha kita lakukan audit dari sekarang," jelasnya.

Melalui Komisi IV DPRD Kaltim, Marthinus meminta agar pengurus DBON Kaltim segera dipanggil untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), terutama untuk membahas persoalan danan hibah.

"Tentunya melalui Komisi IV bisa memanggil para pengurus DBOB untuk menyampaikan seperti apa selama dibantu oleh hibah provinsi itu. Apakah memang sesuai dengan aturan atau tidak," tandasnya. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar