Truk Over Load Berpotensi Merusak Jalan, Sebut Samsun

Wahyu Retno | Senin, 23 Okt 2023 12:00 WITA
Truk Over Load Berpotensi Merusak Jalan, Sebut Samsun Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun

gerakanaktualnews.com, Samarinda - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Samsun. Menyoroti kendaraan yang over kapasitas, dan bisa berpotensi menciptakan bahaya bagi pengendara lain dan merusak infrastruktur jalan.

Melihat kondisi Jalan raya di kabupaten dan kota di Kalimantan Timur sering digunakan oleh kendaraan besar yang melebihi kapasitasnya. Orang menyebutnya kendaraan ODOL alias over dimension over load. 

Sejumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan tunggal maupun melibatkan kendaraan lain, menjadi contoh yang kerap menimpa kendaraan ODOL di jalan raya, tak terkecuali di Kaltim.

Truk terbalik beberapa kali terjadi di jalan umum maupun jalan tol. Hal itu diduga akibat kendaraan memiliki beban melebihi kapasitasnya. Kecelakaan itu juga bisa menimbulkan kerugian baik bagi pengguna jalan lain maupun operatornya.

Karena itu, Muhammad Samsun meminta agar aparat menindak tegas kendaraan over load. Apalagi kendaraan yang menggunakan jalur bukan peruntukannya, jelas melanggar aturan.

“Ada peraturan yang dilanggar dan aparat harus menindak dengan tegas,” ujar Muhammad Samsun belum lama ini.

Provinsi Kaltim sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan Umum dan Khusus. Perda ini secara khusus mengatur kendaraan dan jenis jalan yang harus digunakan.

Jika sampai terjadi kecelakaan akibat kendaraan over load, Muhammad Samsun memastikan telah terjadi pelanggaran aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi bersama DPRD Kaltim.

“Karena sudah ada aturan. Secara undang-undangnya juga sudah ada. Peraturan lalu lintasnya ada. Perdanya ada. Lalu, apa lagi yang kurang?” ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) ini menegaskan.

Muhammad Samsun juga menilik adanya persoalan lain akibat kendaraan over load yang menggunakan jalan umum. Kendaraan seperti truk yang bebas melintas di jalan umum berpotensi merusak infrastruktur jalan. (adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar