DPRD Kukar Menyepakati Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kukar TA 2020

Muhammad Akbar | Senin, 09 Agu 2021 12:00 WITA
DPRD Kukar Menyepakati Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kukar TA 2020 Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kukar

gerakanaktualnews.com, Tenggarong - Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kukar, di hadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, dengan agenda Laporan dan Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Senin (9/8/2021).

Bupati Kutai Kartanegara mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar atas tanggungjawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.  

“Komitmen bersama ini bisa kita liat dengan bukti nyata telah disetujuinya Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kukar tahun anggarab 2020,”ungkap Edi.

Hal ini, lanjut Edi, menandakan adanya kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelesaikan Semua Tahapan penyusunan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. 

Kukar TA 2020 sampai terlaksananya persetujuan dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur

Kaltim untuk dilakukan evaluasi, dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.

Berdasarkan hasil Evaluasi Gubernur Kaltim atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Kukar TA 2020 oleh pemerintah Kab. Kukar akan disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pelaksanaan pertanggung jawaban APBD Kab. Kukar tahun anggaran 2020.

Edi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga Prokes kesahatan karena Varian Delta ini lebih cepat penyebaranya.“Mari Kita saling jaga dengan menerapkan Prokes”pintanya.

“Saya berharap banyak masyarakat terutama pemuda pemudi Kutai Kartanegara yang peduli untuk menjadi relawan demi kemanusiaan,” harap Edi. (Prokompim 08) (adv)


Tinggalkan Komentar