Komisi II DPRD Bakal Telusuri Aset Pemkab Kukar di Cimahi Jakarta

Muhammad Akbar | Kamis, 10 Nov 2022 12:00 WITA
Komisi II DPRD Bakal Telusuri Aset Pemkab Kukar di Cimahi Jakarta -

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki aset bangunan di Cimahi 18, Jakarta, namun dengan pihak ahli waris diklaim belum mendapat diganti rugi dan diserahkan ke ahli waris. 

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Alif Turiadi bersama Komisi II DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hal itu di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kukar, Rabu (9/11/2022).

“Kami belum telusuri perjalanannya karena mantan Gubernur Kalimantan Timur APT Pranoto saat itu yang bekerjasama dengan Bupati Syaukani Hasan Rais. Saat itu prosesnya berjalan mulus tapi sejak beliau tidak ada mulai terjadi permasalahan kepemilikan," ungkap Alif.

Politikus Gerindra ini menyebut pemerintah kabupaten mengklaim aset itu milik mereka, sedangkan ahli waris mengaku tidak pernah dijualbelikan, hanya dipinjamkan semasa pemerintahan Bupati Syaukani.

"Tentu produk-produk hukumnya sudah banyak, tapi dari pihak ahli waris merasa mereka belum pernah menempuh jalur hukum. Itu yang harus ditelusuri, siapa waktu itu yang menangani persoalan ini," paparnya.

"Aset itu karena dulunya digunakan maka direhab menggunakan APBD, jadi kami tidak tahu peminjaman atau jual beli, makamnya akan kami telusuri lagi nantinya," tutup Alif. (adv)


Tinggalkan Komentar