Warga Desa Jongkang Dibayar Ganti Rugi Lahan, Bertahap Tahun 2023

Muhammad Akbar | Rabu, 09 Nov 2022 12:00 WITA
Warga Desa Jongkang Dibayar Ganti Rugi Lahan, Bertahap Tahun 2023 -

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - Alif Turiadi Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengatakan, ganti rugi atas lahan yang telah dibebaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar di Desa Jongkang akan dibayarkan bertahap di Tahun 2023 mendatang. 

Hal itu disampaikan Alif Turiadi saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan warga Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu. 

Rapat ini dihadiri anggota Komisi II Firnadi Ikhsan, perwakilan Kecamatan Loa Kulu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Kepala Desa Jongkang dan masyarakat setempat. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar, Rabu (9/11/2022).

“Hari ini tadi kami mencoba untuk menganggarkan kembali sebesar Rp50 miliar untuk seluruhnya,” katanya. 

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, sejak tujuh tahun lalu, Pemkab Kukar telah menguasai lahan masyarakat. Lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur jalan penghubung dari Desa Jongkang menuju Karang Paci di Kota Samarinda.

Dalam perjalanannya, pembayaran yang dilakukan pemerintah tak kunjung selesai hingga hari ini. Namun demikian, sebagaian masyarakat ada yang sudah menerima dan ada yang belum menerima ganti rugi lahan sama sekali.

Hal ini lah yang diadukan masyarakat, agar Pemkab Kukar mempercepat pembayaran meskipun secara bertahap.

“Tapi kita sepakati, ada skala prioritas yang berdasarkan anggaran terbatas akan dilakukan secara bertahap sekitar Rp. 17 miliar, dengan utang sekitar Rp. 20 miliar,” jelasnya. 

Alif menyebut, pembayaran nantinya diperuntukkan kepada pemilik lahan yang sama sekali belum mendapatkan ganti rugi. Dan target pembayaran melalui APBD Perubahan 2023. (adv)


Tinggalkan Komentar