Komisi III, Minta Pemkab PPU Tegas, Taman Kantor Bupati Belum Diserahterimakan

Usman | Rabu, 23 Jun 2021 12:00 WITA
Komisi III, Minta Pemkab PPU Tegas, Taman Kantor Bupati Belum Diserahterimakan Keramaian biasanya terjadi pada sore hari dan akhir pekan. Tak hanya itu, sebagian pedagang juga memanfaatkan keberadaan taman untuk menjajakan dagannya. Padahal di sejumlah titik sudah dipasang tanda dilarang masuk.

gerakanaktualnews.com, Penajam -Taman Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) meski belum diserahterimakan dari kontraktor, taman tersebut sudah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beraktifitas.

Keramaian biasanya terjadi pada sore hari dan akhir pekan. Tak hanya itu, sebagian pedagang juga memanfaatkan keberadaan taman untuk menjajakan dagannya. Padahal di sejumlah titik sudah dipasang tanda dilarang masuk.

Menanggapi hal tersebut, Anggota komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Zainal Arifin meminta agar pemerintah lebih tegas. Karena dikhawatirkan nantinya akan ada fasilitas yang rusak.

“Ini kan masih dalam tahap pemeliharaan oleh kontraktor dan belum diserahterimakan,” katanya, Rabu (23/6/2021).

Ia mendorong agar Pemkab mengerahkan Satpol PP untuk melakukan penjagaan dan menindak mereka yang melanggar rambu larangan masuk.

“Minta kepolisian juga bisa agar tak ada yang memarkir kendaraan di sekitar taman,” kata politikus PAN ini.

Ia juga berharap masyarakat juga bersabar sampai Taman Kantor Bupati diresmikan dan dibuka untuk umum.

“Intinya kita sama-sama sadar dan menjaga agar taman ini tidak dirusak saja,” tuntas dia. (adv)


Tinggalkan Komentar