DPRD Samarinda Gelar Hearing Dengan Baznas, Bahas Raperda Zakat 

| Jumat, 30 Sep 2022 12:00 WITA
DPRD Samarinda Gelar Hearing Dengan Baznas, Bahas Raperda Zakat  -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota samarinda melakukan hearing dengan agenda rapat adalah, pembahasan raperda pengelolaan Zakat. Jumat (30/9/2022). 

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan hearing ini digelar karena Perda nomor 3/2007 tentang pengelolaan zakat dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Sudah banyak UU terbaru hingga Perpres, dan begitu dibuka lebih dalam, Perda ini hanya untuk pembentukan Bazda," katanya.

Menurut Sri, perlu sekali untuk pembentukan Raperda Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah di Kota Samarinda.

"Kinerja mereka dari Januari hingga Juni 2022 sangat bagus dan meningkat, baik menghimpun ataupun menyalurkan dana. Itu sangat bagus," imbuhnya.

Sri menyebutkan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) mengimbau semua masjid untuk mengumpulkan zakat. Tapi hingga kini, itu tidak terlapor.

"Tidak resmi dan tidak diketahui dana zakat itu diserahkan ke siapa, tidak ada laporan. Dengan adanya perda atau Perwali sebagai juknisnya, nantinya bisa menghimpun secara jelas dan penarikan serta penyalurannya tepat sasaran," ujarnya.

Kata dia, BAZNAS saat ini kurang dipercayai masyarakat. Ini terlihat dari banyaknya orang atau lembaga penyalur zakat di pinggir jalan. Mirisnya tidak ada laporan resmi kemana dana yang terkumpul itu disalurkan.

"Saat ini saja ada beberapa Raperda yang belum dipansuskan. Kalau ingin dimasukkan lebih cepat, DPRD Samarinda menyarankan agar diusulkan ke pemerintah kota," tutupnya. (adv)


Tinggalkan Komentar