Sri Puji Astuti ; Hadiri FGD Pencegahan Kasus KDRT

| Selasa, 08 Nov 2022 12:00 WITA
Sri Puji Astuti ; Hadiri FGD Pencegahan Kasus KDRT -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kian semakin bertambah dan kasus ini juga sudah tidak asing lagi bagi kita semua, khususnya kita di Indonesia. Dalam kasus ini memang mesti ditindak lanjuti sesuai dengan Pidana yang berlaku.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pencegahan Kasus KDRT Lintas Sektor UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual No.12 Tahun 2022”, yang berpusat di Aula Kantor Kecamatan Samarinda Ulu Jalan Juanda Kota Samarinda, Selasa (08/11/2022).

Kegiatan itu dihadiri oleh Sekda Kota Samarinda atau yang diwakili oleh Kabag hukum Samarinda, Kepala DP2PA Samarinda atau yang diwakili oleh Awe Ului, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Ketua Tim Penggerak PKK, Camat dan Lurah sekota Samarinda, serta beberapa OPD dan Dinas terkait yang hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion.

Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti mengatakan bahwa, Pada kesempatan itu juga melakukan kesepakatan bersama tentang UU terbaru Nomor 12 Tahun 2022.

"Undang-undang ini menyangkut dengan tindak pidana kekerasan seksual. Masyarakat ini masih banyak yang belum paham khususnya pada Anak, bapak. Sosialisasi dari DP2PA berbaur atau tidak, mereka seharusnya sudah paham, seharusnya diperlukan sosialisasi,"Katanya.

Sesuai dengan data kasus KDRT yang dicatat oleh DP2PA Samarinda diketahui bahwa Kasus KDRT untuk pada Kota Samarinda khususnya pada Kecamatan Samarinda Ulu adalah dengan jumlah paling banyak.

Melihat atas banyaknya Kasus KDRT, kemudian Ketua Komisi IV berharap, bahwa masyarakat harus menjadi Pelapor Dan Pelopor agar kiranya Pemerintah Dapat menindak lanjuti.

"Pelapor mungkin iya, tapi pelaporan itu masih menjadi PR, karena masih banyak warga yang takut untuk melapor, jadi harus ada segi pengamanan dari forum, Pemerintah Kota,"harap Puji.

Camat Samarinda Ulu dengan ini juga menghimbau kepada, Masyarakatnya yang ada pada Kecamatan Samarinda Ulu untuk memerangi KDRT menuju kehidupan yang nyaman dan aman dalam bermasyarakat.

"Mari kita bersama-sama untuk menjaga keluarga kita, menjadi keluarga yang sakina mawadah warohmah. Dengan adanya sosialisasi KDRT ini terus menerus kita lakukan dalam jangka 3 bulan kedepan kita akan melihat hasilnya,"Tegas Muhammad Fahmi.(adv)


Tinggalkan Komentar