Kasus Stunting Tahun 2021 di Kaltim Menurun, Tingkatkan Kolaborasi Antara Sektor

| Senin, 07 Mar 2022 12:00 WITA
Kasus Stunting Tahun 2021 di Kaltim Menurun, Tingkatkan Kolaborasi Antara Sektor -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Kasus stunting di Kaltim tahun 2021, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menilai turun dibanding tahun 2019 sebesar 28,09 persen dan tahun 2021 sebesar 22,8 persen. Ini artinya penurunan kasus stunting di Kaltim sudah lebih bagus karena berada di bawah kasus Nasional.

“Untuk empat kabupaten kota yang memiliki rata-rata lebih rendah dari provinsi yakni Kabupaten Kutai Barat, Kota Balikpapan, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kota Samarinda. Sementara 6 kabupaten kota yang menjadi lokus sampai dengan 2021 lalu, 50 persenya yang belum memberikan kontribusi positif atas persentase stunting di Kaltim yakni Kabupaten Kutai Timur, PPU, Kutai Kartanegara, Bontang, Berau, dan Kabupaten Paser masih di atas rata-rata provinsi,” kata Hadi Mulyadi usai menerima audiensi Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita didampingi Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Hj Karlina K di Rumah Dinas Wagub Kaltim Jalan Milono Samarinda, Senin (7/3/2022).

Terkait penanganan stunting di Kaltim, apalagi sudah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi mengharapkan perlunya kolaborasi, kerja sama dan koordinasi antarsektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam menangani masalah stunting.

“Perlu kerja keras dengan berkolaborasi, bekerjasama dan berkoordinasi antarsektor serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan seluruh elemen masyarakat dalam menangani masalah stunting," tandasnya.

Hadi Mulyadi yang juga Ketua TPPS Kaltim meminta agar penanganan stunting juga sampai pada tingkat desa, dengan melakukan gerakan bersama yang melibatkan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Tokoh agama, ibu-ibu di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan lainnya.

“Penanganan stunting harus menjadi tugas kita bersama, tidak cukup hanya Pemprov Kaltim, namun perlu dukungan Pemkab/Pemkot maupun TP PKK maupun seluruh elemen masyarakat,” pesan Hadi Mulyadi

Sebelumnya Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita melaporkan latar belakang terbentuknya TPPS Tingkat Provinsi Kaltim, yaitu berawal dari rapat terbatas dengan presiden tahun 2021 lalu, dan mengamanatkan agar kasus stunting diturunkan minimal 3 persen per tahun, karena Indonesia saat ini untuk kasus stunting tertinggi berada pada urutan ke-4 se-Asia.

“Untuk Indonesia kasus stunting tahun 2019 adalah 27,7 persen, terjadi penurunan tahun 2021 menjadi 24,4 persen. Oleh karena amanat presiden untuk menurunkan kasus stunting minimal 3 persen per tahun dan TPPS juga bisa menjangkau sampai pada tingkat bawah (desa) dengan melibatkan PKK dan Posyandu, sehingga penanganan stunting bisa lebih optimal dan efektif,” kata Noryani Sorayalita. (adv/kominfokaltim)


Tinggalkan Komentar