Perekaman dan Legalisir Bisa Dilakukan dengan Layanan Tatap Muka, Sehari Dibatasi 50 Orang

Muhammad Akbar | Senin, 23 Nov 2020 12:00 WITA
Perekaman dan Legalisir Bisa Dilakukan dengan Layanan Tatap Muka, Sehari Dibatasi 50 Orang Iryanto mengungkapkan, kebijakan tatap muka ini dilakukan pembatasan jumlah pengunjung, yakni hanya maksimal 50 orang perhari-nya. Upaya ini dilakukan karena Disdukcapil menyikapi masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kukar.

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) melayani administrasi kependudukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil dan di kantor Kecamatan masing-masing. 

“Layanan memang tetap ada seperti biasa, kita di Disdukcapil layanan tetap optimal di setiap hari kerja, bahkan tambahan di hari libur kita tetap kerja juga yaitu perekaman keliling,” kata Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto. 

Iryanto mengungkapkan, kebijakan tatap muka ini dilakukan pembatasan jumlah pengunjung, yakni hanya maksimal 50 orang perhari-nya. Upaya ini dilakukan karena Disdukcapil menyikapi masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kukar.

“Pola nya saja yang berubah, karena makin maraknya yang sudah terjangkit covid, jadi pola nya untuk perekaman tetap di kantor pusat dan kantor camat. Layanan tatap muka hanya untuk perekaman KTP-el dan legalisir dokumen kependudukan,”jelasnya.

Untuk layanan lainnya, Iryanto menyebutkan pihaknya tetap memberikan layanan namun diarahkan pada layanan online. 

“Sudah kita umumkan dan kami sebar juga info ini, perekaman itu justru makin gencar bukan makin kendor, bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan silahkan saja datang ke kantor, namun Disdukcapil memberlakukan pembatasan kunjungan,” sebutnya. 

Tatap muka tetap kita batasi pada saat perekaman legalisir untuk mengurangi kerumunan, dan mereka datang rata-rata perhari hanya 50 orang saja di kantor Dinas ini.” Meskipun demikian, layanan keliling dipastikan tetap dimaksimalkan dan sudah berlangsung secara berkelanjutan yakni langsung memberikan layanan ke desa-desa dan kecamatan menggunakan mobil layanan keliling.”ujarnya Iryanto.  (adv)


Tinggalkan Komentar