Persiapan Kawasan Transmigrasi, Kota Bangun dan Tabang

Amril Ibnu Marzuki | Sabtu, 28 Okt 2023 12:00 WITA
Persiapan Kawasan Transmigrasi, Kota Bangun dan Tabang Focus Group Discussion (FGD) dan Survey Lapangan dalam ranga Perencanaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Wilayah Kota Bangun dan Tabang

gerakanaktualnews.com, Tenggarong – Plt Asisten III Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) dan Survey Lapangan dalam ranga Perencanaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Wilayah Kota Bangun dan Tabang, Jumat (27/10/2023) di Ruang Serbaguna Bappeda, Tenggarong.

Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten III Dafip Haryanto menyambut baik adanya FGD dan survey lapangan dalam rangka perencanaan pembangunan kawasan transmigrasi di kabupaten Kutai Kartanegara.

“Ini merupakan bentuk komitmen bersejarah bagi Kutai Kartanegara dimana rencana kawasan transmigrasi yang akan ditetapkan merupakan langkah penting dalam penetapan kawasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Program transmigrasi lanjutnya, telah lama menjadi salah satu intrumen program pemerintah dalam menyebarluaskan pembangunan dan memberikan ruang dalam setiap kegiatan masyarakat di seluruh tanah air.

“Untuk itu, saya menyambut baik FGD ini terkait pemetaan kawasan transmigrasi dan menggali gagasan dari para ahli, pemangku kepentingan serta masyarakat. Ini juga akan menjadi landasan penting dalam perencanaan yang solid dan berkelanjutan yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar M. Hatta mengatakan penyususnan rencana kawasan transmigrasi direncanakan pada dua kecamatan yakni, kawasan Kota Bangun dan Kawasan Tabang.

Dalam survey ini dilakukan pengkajiannya oleh Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPIKDPDTT) RI melalui Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang mempunyai kewenanganan dalam proses penetapan kawasan transmigrasi.

“Rencana kawasan transmigrasi merupakan salah satu inisiatif penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memajukan sektor transmigrasi dan tenaga kerja di wilayah Kukar. Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia serta berbagai peluang lainnya yang dapat menciptakan kawasan yang produktif dan berdaya saing,” katanya.

Ditambahkan Hatta, kajian rencana kawasan transmigrasi meliputi aspek penting yakni pemberdayaan masyarakat lokal untuk berpartisifasi aktif dalam membangun kawasan seperti melalui pelatihan, pendidikan, dan berbagai program pemberdayaan ekonomi. Kemudian infrastruktur dasar yang mendukung seperti jalan, listrik, air bersih dan komunikasi yang tersedia dan berkualitas.

“Kualitas tenaga kerja juga diperlukan di kawasan sehingga memperkuat dan berkontribusi dalam sektor yang berpotensi termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta kerja sama dengan pihak terkait lainnya,” demikian jelasnya. (adv/kominfokukar)


Tinggalkan Komentar