Rakor Pengawasan Desa Tahun 2022 Dan Launching Aplikasi SAPA Inspektorat Kukar

Muhammad Akbar | Senin, 31 Okt 2022 12:00 WITA
Rakor Pengawasan Desa Tahun 2022 Dan Launching Aplikasi SAPA Inspektorat Kukar -

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG -Rapat Koordinasi Pengawasan Desa Tahun 2022, dan launching aplikasi SAPA di gelar Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di ruang serba guna kanotr Bupati Kukar. Senin (31/10/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaran pemerintahan daerah oleh Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan meningkatkan kualitas pengawasan internal untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Seketaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono, dan dihadiri oleh para Asisten Sekretariat Daerah Kukar, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, dan perwakilan desa. 

Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kukar Sunggono menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Desa, Bupati berkewajiban melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa. Pengawasan tersebut dilaksanakan oleh APIP Daerah Kabupaten dan Camat.

Untuk itu Bupati Kukar berpesan agar rakor pengawasan desa tersebut diikuti dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh para peserta.

Diharapkannya momentum tersebut dapat meningkatkan kualitas pengawasan, saling mensinergikan program dan kegiatan pengawasan, rekonsiliasi interpretasi aturan dan/atau kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan, untuk menciptakan sistem pengawasan yang terintegrasi, efektif dan berorientasi pada solusi. 

Dipesankannya agar permasalahan/temuan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi bersama untuk merumuskan model dan strategi pengawasan dan pembinaan kepada desa. Dengan demikian pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan di desa dapat dilaksanakan secara lebih efektif.

Ditekankan oleh Bupati Kukar peningkatan kualitas pengawasan diharapkan dapat mendorong kepatuhan dan mencegah permasalahan hukum yang mungkin dapat terjadi di kemudian hari.

Diungkapkan Bupati Edi Damansyah bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki banyak wilayah perdesaan yang sulit dijangkau. Karenanya Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki “pekerjaan rumah” dalam pemerataan pembangunan daerah dan berfokus pada peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat. 

Berdasarkan realitas tersebut bupati Kukar menyampaikan tentang pentingnya partisipasi publik dalam pelaksanaan pembangunan. Partisipasi publik yang dimaksud adalah pada fungsi pengawasan dan memberikan informasi pelaksanaan pembangunan di desa.

“Untuk itu SAPA Inspektorat diharapkan dapat menjadi media komunikasi antara Inspektorat dan masyarakat untuk memberikan masukan, meminta informasi, dan melakukan pengaduan terhadap pelaksanaan pembangunan desa,” ujar Bupati. 

“SAPA Inspektorat dihasilkan melalui proses yang tidak mudah dan tahapan yang relatif tidak sebentar. Dibutuhkan keseriusan, ketelitian, dan dedikasi yang tinggi. Kita semua berharap, SAPA Inspektorat akan membawa dampak yang positif, menjadi media komunikasi yang mampu menyediakan informasi yang objektif sekaligus menyediakan alternatif solusi, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, dan meningkatkan kualitas pengawasan dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dalam rangka mewujudkan Masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia,” harap Bupati Edi Damansyah. (adv/kominfokukar).


Tinggalkan Komentar