AGM: Pertahankan Tapal Batas Kabupaten PPU

Usman | Rabu, 19 Mei 2021 12:00 WITA
AGM: Pertahankan Tapal Batas Kabupaten PPU Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud atau yang dekat disapa AGM ini mengatakan bahwa dirinya sebagai kepala daerah, terus akan mempertahankan batas-batas kewilayahan Kabupaten PPU berdasarkan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2002 tentang Pemekaran Kabupaten PPU. 

Salah satunya terkait persoalan tapal batas antara PPU- Paser yang belum selesai hingga kini. Demikian disampaikan AGM dalam rapat pembahasan batas wilayah antara Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser yang merupakan tindak lanjut hasil peninjauan lapangan segmen kabupaten PPU- Paser beberapa waktu lalu. 

Pertemuan ini digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (18/5/2021) pagi.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, Sekda Paser, Katsul Wijaya dan jajarannya. 

Sementara Bupati AGM juga didampingi oleh empat Camat nya masing-masing Camat Penajam, Camat Sepaku, Camat Waru dan Camat Babulu serta pejabat terkait lainnya. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Provinsi Kaltim, Jauhar Effendi.

" Oleh karenanya dalam penyampaian sebelumnya saya sebagai Bupati PPU pernah menyatakan bahwa terkait persoalan tapal batas ini sejengkalpun tidak akan mundur. Sampai saat inipun tetap demikian. Karena acuan kami sudah jelas yaitu undang-undang nomor 7 Tahun 2002 tentang pemekaran kabupaten PPU, dengan luasan wilayah adalah 3333,06 kilometer persegi," tegas AGM.

Ditambahkan orang nomor satu di PPU ini bahwa dengan luasan wilayah kabupaten PPU yang telah tercantum dalam undang-undang terkait pemekaran daerah tersebut seharusnya saat ini sudah tidak ada lagi persoalan terkait tapal batas antara kedua wilayah kabupaten PPU dan Kabupaten Paser. 

Karena semua telah jelas diatur dalam undang-undang yang telah ditandatangani oleh presiden pada waktu itu.

" Saat ini para tokoh dan saksi sejarah tentang pemekaran kabupaten PPU juga masih ada, seperti beliau bapak Harimuddin Rasyid, bapak Yusran Aspar, bapak Andi Harahap dan yang lainnya. Bahkan sejarah berdirinya Kabupaten PPU ini selalu dikumandangkan setiap tahun pada upacara hari jadi Kabupaten PPU selama 19 tahun," ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa persoalan tapal batas ini bukan hanya terjadi antara Kabupaten PPU dengan Kabupaten Paser. Persoalan lainnya juga terjadi antara Kabupaten PPU dengan Pemkot Balikpapan, Kutai Barat dan Kutai Kartanegara. Namun saat ini persoalan yang belum selesai hanya tersisa antara PPU- Paser dan PPU- Balikpapan.

Kami berharap persoalan batas wilayah ini segera selesai sesuai undang-undang yang telah mengatur tentang pemekaran kabupaten PPU. Karena komitment kami sebagai kepala daerah juga tidak akan berubah sampai kapanpun terkait keutuhan wilayah kami ini," tutupnya.

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Jauhar Effendi dalam pernyataannya mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut pemerintah provinsi hanya sebagai penengah dalam proses penyelesaian persoalan tapal batas antar PPU-Paser tersebut.

Dirinya mengatakan bahwa persoalan rumah tangga kedua wilayah tersebut seharusnya sudah dapat diselesaikan secara bijak antara Kabupaten PPU dengan Kabupaten Paser. 

Mengapa demikian kata dia, karena Pemerintah pusat melalui Kemendagri juga telah memberikan waktu selama 5 bulan terahir terhitung sejak Februari lalu hingga Juli mendatang untuk penyelesaian persoalan tapal batas ini. Jika persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan maka keputusan akan dilakukan oleh Kemendagri.

" Sebenarnya ini akan menjadi kerugian bersama. Karena jika persoalan diambil alih oleh Kemendagri justru hal-hal yang tidak kita inginkan dapat terjadi dalam keputusannya. Oleh karenanya kami berharap melalui pertemuan ini dan dalam waktu yang telah ditentukan hingga juli mendatang persoalan tapal batas antar PPU- Paser ini dapat kita selesaikan dengan baik," harap dia.

Disisi lain Bupati Paser, Fahmi Fadli dalam kesempatan ini mengatakan bahwa apa yang ia sampaikan pada pertemuan tetsebut adalah merupakan amanah dari masyarakat kabupaten Paser. 

Namun dirinya berharap, melalui pertemuan ini mampu menemukan titik terang tanpa merugikan satu pihak baik PPU maupun Paser. Pertemuan dalam rangka pembahasan tapal batas ini informasinya masih akan dilaksanakan beberapa hari kedepan di Pemprov Kaltim yang melibatkan jajaran pemerintah pusat dan daerah terkait. (adv/DiskominfoPPU)


Tinggalkan Komentar