Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Berkunjung Ke PPU

Usman | Kamis, 17 Jun 2021 12:00 WITA
Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Berkunjung Ke PPU Staf Kepresidenan Republik Indonesia, melakukan kunjungan ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

gerakanaktualnews.com, PENAJAM - Staf Kepresidenan Republik Indonesia, melakukan kunjungan ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam rangka untuk mendapatkan informasi lapangan terkait perkembangan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Baru. 

Kunjungan ini selain untuk mendapatkan secara langsung informasi perkembangan pemindahan IKN, Juga dilakukan diskusi bersama tokoh adat dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang di gelar di Ruang Rapat lantai III DPRD PPU. Rabu (16/6/2021).

Nampak hadir Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy, Ketua Komisi I DPRD PPU Andi Muhammad Yusuf, Kabag Sunda Kompol Soleh, Pasi Intel Dim 0913/PPU Lettu Inf M Aluy, Tim KSP Juri Ardiantoro (Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan) serta para tokoh adat di PPU.

Bupati PPU AGM mengatakan,aspirasi tokoh masyarakat tokoh adat akan diperjuangkan agar tidak ada rasa ditinggalkan atau tidak diperhatikan. Adat kita tidak cukup terkenal di kencah nasional, tetapi dengan adanya pembangunan IKN ini yang dulunya tidak tahu apa itu Suku Paser, alhamdulillah sekarang seluruh Indonesia bisa mengenalnya.

” Keseriusan Pemerintah Pusat untuk menjalankan pemindahan IKN dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten PPU diundang ke kantor KSP guna mensupport membantu insfrastruktur kesehatan dan pendidikan yang tertunda di Kabupaten PPU agar pembangunan ibu kota negara di PPU bisa berjalan dengan lancar dan penuh keberkahan ,” ucap AGM.

Diwaktu yang sama, Deputi IV Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro, Menjelaskan KSP mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.

” Kami juga menerima permintaan atau aspirasi tokoh adat atau masyarakat PPU diantaranya seperti pertanahan, wilayah adat serta konflik agraria. Aspirasi tersbut akan dipelajari dan didiskusikan kembali karena secara umum itu lumrah untuk masa depan masyarakat PPU terkait pemindahan IKN.

Lanjutnya, untuk pembangunan IKN pihaknya masih menunggu penyerahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara kepada DPR RI, “Kita masih menunggu penyerahan draf RUU ke DPR oleh Presiden Joko Widodo dan setelah itu baru ada pembahasan,” terangnya.

Sedangkan Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin, menambahkan, dalam pertemuan tersebut semuanya aman dan tidak boleh ada orang berfikir lain jika itu untuk kepentingan negara khususnya pembangunan IKN pasalnya ini untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia

“Tidak boleh ada orang yang tidak memberikan dukungan pembangunan IKN di kabupaten PPU, kerana di negara-negara maju itu pemindahan IKN hal yang biasa, semua harus dibicarakan baik-baik mau DPR maupun pemerintah dan jangan sampai merugikan kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya. (adv/DiskominfoPPU)


Tinggalkan Komentar