Bakal Terima Bantuan Tunai Rp. 1,2 Juta Bagi PKL dan Warung Kelontong 

Muhammad Akbar | Jumat, 15 Okt 2021 12:00 WITA
Bakal Terima Bantuan Tunai Rp. 1,2 Juta Bagi PKL dan Warung Kelontong  Dalam sambutannya Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, menyebutkan bahwa bantuan yang diserahkan ini merupakan kebijakan Presiden Jokowi yang disalurkan melalui TNI-Polri.

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Kodim 0906/KKR dan Polres Kukar, menyampaikan bantuan tunai dari Pemerintah pusat, terhadap pedagang kaki lima dan pedagang kelontong di wilayah Kukar. 

Bantuan tunai tersebut bertujuan untuk membantu tambahan modal bagi pedagang kaki lima dan kelontong, dan sebagai upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi masyarakat, pasca covid-19. 

Adapun bantuan tunai yang akan diserahkan secara simbolis itu sebanyak Rp. 1,2 Juta per orang, dengan jumlah pedagang kaki lima dan kelontong adalah 2.500 orang, yang terbagi dari kecamatan Tenggarong, Tenggarong seberang, dan Loa Kulu. Jumat (15/10/2021).

Penyerahan bantuan tunai secara simbolis, dihadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, Dandim 0906/KKR, Letkol Inf Charles Alling, perwakilan Kapolres Kukar, dan Kejari Kukar.

Dalam sambutannya Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, menyebutkan bahwa bantuan yang diserahkan ini merupakan kebijakan Presiden Jokowi yang disalurkan melalui TNI-Polri.

Pemkab Kukar menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para pedagang kaki lima dan warung atas kerja samanya selama ini dalam upaya menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar, yang menyebabkan situasi dan kondisi di lapangan terus membaik. 

"Ini tidak terlepas dari para pedagang kaki lima dan warung di Kukar yang selalu tertib memakai masker. Begitupun pembelinya serta penataan meja dan kursi di atur jarak dengan baik," ujarnya. 

Selanjutnya, Pemkab Kukar telah memberikan jaminan dan perlindungan kepada para pedagang kaki lima dan warung. Perlindungan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2012, dan Peraturan Bupati Nomor 53 tahun 2013. 

"Saya berharap bantuan ini,  benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk penguatan tambahan modal bagi pelaku usaha mikro. Jangan dibelikan atau ganti handphone baru karena masih dalam kondisi sulit pasca Covid-19," harap Bupati Edi. 

Dandim 0906/KKR Letkol Inf Charles Alling, mengatakan program ini telah dicanangkan oleh pemerintah pusat secara serentak di seluruh Indonesia.

Diharapkan pemerintah, program ini mencapai target dan percepatan pemulihan ekonomi sesuai keinginan Presiden Jokowi.  

"Bahwa memang benar di masa pandemi Covid-19 ini banyak sekali sektor- sektor yang perlu dikuatkan, salah satunya adalah para pelaku ekonomi terbawah. Yaitu  pedagang kaki lima dan warung," ujarnya. 

Dandim melanjutkan, alokasi yang diberikan kepada Kukar untuk Kodim 0906/KKR sendiri cukup besar.

Yaitu sebanyak 2.500, alokasi ini yang terbesar di Kaltim. Mengenai verifikasi data penerima bantuan tunai ini semuanya sudah lengkap dan tinggal didistribusikan mulai hari ini. (adv)


Tinggalkan Komentar