DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD-P 2021

Usman | Senin, 20 Sep 2021 12:00 WITA
DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD-P 2021 Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, secara virtual langsung memimpin paripurna tersebut

gerakanaktualnews.com, Balikpapan - Menindak lanjuti Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Kota Balikpapan tahun 2021, DPRD Balikpapan kembali melaksanakan rapat paripurna secara virtual dengan agenda Pandangan Umum Fraksi. Senin (20/09/2021)

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, secara virtual langsung memimpin paripurna tersebut, dan dihadiri dari masing – masing perwakilan Fraksi, serta hadir dari pemerintah Kota (Pemkot) secara virtual, diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Sayid MN Fadli, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

“Pada kesempatan pembacaan pandangan umum dari perwakilan masing – masing Fraksi, Ketua DPRD Balikpapan berharap agar Pemkot bisa memberikan solusi dari pandangan umum yang disampaikan dari seluruh Fraksi.” kata Abdulloh.

Lanjut kemudian Abdulloh menambahkan, proses selanjutnya, setelah Walikota menjawab pertanyaan-pertanyaan, argumentasi dan permintaan dari fraksi-fraksi, maka akan dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi.

Terkait adanya defisit sebesar Rp 648 miliar pada belanja daerah setelah Perubahan 2021, Abdulloh mengatakan, di APBD Perubahan itu tidak boleh ada defisit, maka setelah adanya defisit yang Rp 648 miliar, maka harus ditutupi dengan pembiayaan belanja sehingga harus zero.

“Besaran defisit tersebut ditutupi oleh pembiayaan netto setelah jumlah penerimaan pembiayaan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan, yaitu sebelum perubahan sebesar Rp104,63 miliar lebih, dan setelah berubahan menjadi sebesar Rp648,58 miliar lebih, sehingga SILPA tahun berkenaan menjadi berimbang atau nol rupiah,” tutur Abdulloh.

Sementara itu, terkait kesimpulan dan rata-rata pandangan umum fraksi menyampaikan, implementasi dari pelaksanaan di APBD Murni 2021 yang belum dilaksanakam agar bisa dilaksanakan di APBD perubahan 2021.

“Dari evaluasi APBD Murni 2021 ada beberapa hal yang dilakukan perubahan- perubahan baik yang dituruninan dan dinaikkan untuk kegiatan di OPD, dan beberapa pengerjaan yang harus diselesaikan di APBD Perubahan 2021,” tutup politikus partai Golkar ini. (adv)


Tinggalkan Komentar