DPRD Balikpapan Tidak Anggarkan Premi BPJS Kesehatan Kelas 3 Yang Menunggak

Usman | Kamis, 05 Agu 2021 12:00 WITA
DPRD Balikpapan Tidak Anggarkan Premi BPJS Kesehatan Kelas 3 Yang Menunggak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Abdulloh

gerakanaktualnews.com, Balikpapan – Langkah yang diambil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Abdulloh, terkait anggaran premi BPJS Kesehatan Kelas 3 yang menunggak, tak akan anggarkan.

“Diketahui tunggakan anggaran premi BPJS kesehatan kelas 3 sebanyak Rp. 45 miliar, dan hal tersebut tidak mendapat fasilitas anggaran dari DPRD Balikpapan, “ ujar Abdulloh di depan awak media. Kamis (5/8/2021).

Meski begitu, untuk program BPJS Kesehatan gratis kelas 3 yang merupakan visi misi Wali Kota Rahmad Mas’ud dan tertuang dalam RPJMD 2021-2026 mendapat dukungan penuh.

“Janji politik visi misi itu dimulai bukan dari tahun sebelumnya, kita start nya tahun berjalan. Kalau kita ke belakang tidak bisa, karena janjinya Wali Kota di tahun berjalan,” tandasnya.

Dia mengatakan, untuk prgram BPJS Kesehatan kelas 3 gratis pihaknya mengalokasikan sebesar Rp 61 miliar untuk tahun 2022. Termasuk juga seragam gratis Rp 22 miliar.

“Kedua infrastruktur, penanganan banjir juga Insyaallah terpenuhi mulai dari APBD Perubahan 2021, APBD 2022 dan APBD 2023,” ujarnya

Sebelumnya Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid menuturkan, program misi misi Wali Kota terkait BPJS Kesehatan gratis kelas tiga bakal terganjal.

Karena masih ada tunggakan premi BPJS Kesehatan kelas 3 yang harus dilunasi. BPJS tidak akan mengaktifkan premi BPJS yang mengalami tunggakan. (adv)


Tinggalkan Komentar