Ketua DPRD: Imbau Masyarakat agar Mentaati PPKM Darurat

Usman | Kamis, 08 Jul 2021 12:00 WITA
Ketua DPRD: Imbau Masyarakat agar  Mentaati PPKM Darurat Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh

gerakanaktualnews.com, Balikpapan, – Kota Balikpapan ditetapkan sebagai salah satu daerah yang menerapkan PPKM Darurat, mengingat lonjakan kasus covid-19 dan kasus kematian cukup tinggi. 

Menyikapi hal tersebut, pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan melakukan sejumlah kebijakan yang diberlakukan dalam PPKM Darurat, diantaranya ruas jalan disekat hingga pusat perbelanjaan yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00. Begitupun rumah makan hingga pukul 20.00 wita.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyatakan, dukungannya dengan sejumlah kebijakan pembatasan tersebut. Karena kesehatan masyarakat menjadi hal yang harus diutamakan.

“Kita harus komitmen dan membantu pemerintah sepanjang untuk pencegahan covid-19 tidak masalah,” tandas ketua DPRD Balikpapan, usai rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Rabu (07/7/2021) malam.

Dia bahkan meminta masyarakat untuk mentaati semua kebijakan dalam PPKM Darurat yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) yang mengikuti instruksi Pemerintah Pusat karena masuk zona merah.

“Masyarakat diharapkan mentaati surat edaran dan keputusan pusat PPKM Darurat yang juga diberlakukan di Balikpapan karena dikatakan zona merah ,” imbuhnya.

“Saya harap dikurun waktu 14 hari ini tatilah dulu, semakin masyarakat taat semakin cepat hilang covid-19 di Balikpapan ,”

Kata dia, jika masyarakat mengabaikan kebijakan PPKM Darurat maka akan sulit untuk melakukan pencegahan penuralan covid-19. Karena hanya butuh sekitar hampir dua pekan PPKM Darurat. (adv)


Tinggalkan Komentar