Komisi III DPRD Akan Sidak 9 Proyek PU yang Belum Selesai

Usman | Minggu, 12 Jan 2020 12:00 WITA
Komisi III DPRD Akan Sidak 9 Proyek PU yang Belum Selesai Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan pihaknya akan secepatnya melakukan pengecekan di lapangan.

gerakanaktualnews.com, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Balikpapan akan mengecek penyelesaian 9 proyek tahun 2019 yang hingga kini masih proses penyelesaian.

Sebelumnya ada 15 proyek yang belumtuntas namun kini menyisakan 9 proyek saja diantaranya yakni di Jalan Batu Ratna Karang Joang, Jalan Ruhui Rahayu, Jalan Ruhui Rahayu II, Jalan menuju Kampus ITK, Jalan Walter Monginsidi, dan Pemeliharaan Trotoar dan Median Jalan Jendral Sudirman. 

Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan pihaknya akan secepatnya melakukan pengecekan di lapangan. Kemungkinan pada Senin hingga Rabu pekan depan. 

“Kira-kira sampai tidak waktunya 50 hari. Laporan sudah 90-95 persen. Kami khawatir kalau di lapangan nyatanya baru 80 persen. Ini yang kami kejar,” tuturnya akhir pecan kemarin.

Politisi Golkar ini menegaskan, jika memang saat dilakukan inspeksi nanti pengerjaan nanti masih belum memenuhi, maka DPRD tidak akan segan-segan meminta Pemkot mem-blacklist pengembangan tersebut

“Dan pastinya itu ada sanksi. Saya tidak tahu persis sanksinya berapa, per hari berapa, yang jelas pastinya harus blacklist dan tidak boleh ikut lelang lagi,” tandasnya.

Karena keterlambatan penyelesaian itu  menurut Alwi , ada kerugian yang dialami oleh Pemkot Balikpapan. Karena pengerjaan yang sudah ditarget sesuai kontrak, dan selesai akhir tahun, terpaksa diselesaikan dengan tambahan waktu.

“DPU kan beri 50 hari, makanya kami akan segera sidak titik yang 15 ini,” ujarnya. 

Pihaknya juga menyayangkan dinas pekerjaan umum yang belum memberikan data secara lengkap.  Termasuk  progress penyelesaianya. (adv)


Tinggalkan Komentar