Perda Ketertiban Umum Kota Balikpapan Diapresiasi DPRD Banjar Kalsel

Usman | Kamis, 17 Sep 2020 12:00 WITA
Perda Ketertiban Umum Kota Balikpapan Diapresiasi DPRD Banjar Kalsel Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Banjar Kamaruzzaman pada kunjungan kerja

gerakanaktualnews.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan, kembali menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD Kabupaten Banjar provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Ketertiban Umum Kota Balikpapan, digelar pada Kamis (17/9/2020).

Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Banjar Kamaruzzaman pada kunjungan kerja tersebut, mengatakan bahwa kedatangan Rombongan DPRD Banjar ingin mengkaji dan belajar terkait raperda inisiatif ketertiban umum di DPRD Balikpapan.

"Kami (DPRD Banjar Kalsel) melihat Kota Balikpapan telah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban umum, yang telah mengalami perubahan beberapa kali, untuk menyempurnakannya dan juga pelaksanaannya sangat baik," ungkap Kmaruzaman.

Raperda tentang penertiban umum sudah berjalan cukup lama di Balikpapan, seperti penertiban arus lalu lintas, penertiban di lakukan Satpol PP dan lain-lain dan semuanya berjalan sangat baik dengan baik.

"Maka hal ini, kami melakukan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan, untuk mengetahui tentang raperda tersebut. Karena raperda tentang penertiban umum di Balikpapan berjalan sangat baik dan efektif sesuai data yang kami peroleh" kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Kamaruzzaman.

"Setelah usai melakukan kunjungan kerja di DPRD Balikpapan, Kami juga segera pembahasan terkait raperda inisiatif tersebut, dengan mengajukan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar untuk 2020. (adv)


Tinggalkan Komentar