Bangun Gedung Uji KIR Bisa Menambah PAD Kota Bontang

Reihan | Kamis, 18 Mar 2021 12:00 WITA
Bangun Gedung Uji KIR Bisa Menambah PAD Kota Bontang Abdul Malik Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bontang, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera membangun Gedung Fasilitas uji KIR dan layanan pengujian kendaraan berkala.

gerakanktualnews.com, Bontang- Abdul Malik Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bontang, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera membangun Gedung Fasilitas uji KIR  dan layanan pengujian kendaraan berkala.

Diketahui sekitar ada 6000 kendaraan yang harus dilayani untuk Uji KIR di Bontang, namu pelayanan dasar tersebut harus terhenti karena fasilitas Gedung yang kurang memadai.

Bahkan Dinas Perhubungan Kota Bontang harus memberikan surat rekomendasi terhadap pemilik kendaran bermotor untuk melanjutkan prosesnya di Kota Samarinda.

"Pembangunan Gedung KIR tersebut bukan kewenangan pemerintah pusat dan provinsi, tetapi wewenang pemerintah daerah," ucap Abdul Malik, saat dihubungin melalui via telepon seluler, Kamis (18/3/2021).

Lanjut kemudian Politisi PKS ini menilai pemerintah kota (Pemkot) Bontang, bahwa persoalan Gedung Uji KIR tersebut tidak pernah ada pembahasan bersama dengan DPRD Bontang.

“Kami berharap kedepannya agar semua pihak yang bersangkutan untuk segera melakukan pembahasan terkait dengan persoalan ini, dan berupaya agar segera terbangun Gedung Uji KIR yang layak,” jelasnya.

Kemudian Ia juga menilai hal ini menjadi penting untuk segera di realisasikan, mengingat pembangunan tersebut akan dapat mengurangi beban dari masyarakat yang harus merogoh kocek lagi untuk keluar kota demi mendapatkan hasil uji berkala kendaraan.  (adv)


Tinggalkan Komentar