Rustam; Pastikan Rumah Singgah Kutai Tetap Dilanjutkan

Reihan | Rabu, 21 Okt 2020 12:00 WITA
Rustam; Pastikan Rumah Singgah Kutai Tetap Dilanjutkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang gelar Rapat dengar Pendapat dengan Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

gerakanaktualnews.com, BONTANG - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang gelar Rapat dengar Pendapat dengan Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), PT Pupuk Kaltim, Lembaga Adat Kutai Bontang, Himpunan Bank Negara (Himbara), Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), perwakilan Kecamatan Bontang Utara, dan Lurah Guntung.

Pemanggilan itu dimaksudkan untuk melakukan koordinasi terkait pembangunan rumah singgah Kutai untuk Kesultanan Kutai Kartanegara di Kelurahan Guntung Bontang Utara. Senin (20/10/2020).

Rustam Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang menjelaskan, BUMN dan Perbangkan memiliki tanggung jawab sosial yang harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dengan menggunakan Corporate Social Responsibility (CSR).

"Secara umum kata dia, fungsi CSR adalah sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap berbagai pihak dalam mensejahterakan masyarakat dan lingkungan sekitarnya,”katanya.

Lanjut kemudian dia menyebutkan juga bahwa Himpunan Bank Negara (HIMBARA) memberikan bantuan berupa uang tunai sebanyak 1 Milyar melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan rumah singgah, sedangkang PKT juga mengambil bagian utnuk pembangunan Gapura dan Jalur bersepeda.

“Semoga dengan bantuan tersebut, pembangunan Rumag Singgah Kutai di Kota Bontang dapat terlaksana kembali, sehingga masyarakat juga bisa menikmatinya sebagai salah satu wisata,”pungkas Rustam Ketua Komisi II DPRD Bontang.  (adv)


Tinggalkan Komentar