Badan Otorita IKN Akan Diundang Pansus RTRW, Bahas Keberadaan Teluk Balikpapan 

| Minggu, 09 Okt 2022 12:00 WITA
Badan Otorita IKN Akan Diundang Pansus RTRW, Bahas Keberadaan Teluk Balikpapan  -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat ini sedang fokus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW dimana Pansus akan memanggil Badan Otorita guna memastikan beberapa hal berkaitan wilayah Ibu Kota Negara (IKN) agar dikemudian hari tidak terjadi selisih paham.

Ketua Pasus RTRW, Baharuddin Demmu mengatakan, salah satu diantaranya akan dipertegas kepada Badan Otorita seperti Teluk Balikpapan yang bersinggungan langsung dengan wilayah IKN, dimana teluk itu memiliki peruntukan sebagai wilayah konservasi, namun berhubung masuk wilayah IKN, ada aktivitas pembangunan pada titik tersebut.

" Nah itu yang mau kami pastikan, apakah Undang-Undang IKN itu sudah menggugurkan aturan yang ada di RTRW, kalau belum, artinya aktivitas itu melanggar," ucapnya, Minggu (9/10/2022).

Baharuddin yang juga Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini membeberkan kawasan penyangga di seputaran wilayah IKN juga turut ia soroti. Sebab saat ini peruntukannya pun masih belum terlihat, namun di sisi lain ia juga perlu mengetahui apakah rancangan peruntukannya telah tertera dalam Undang-Undang IKN.

" Ini yang perlu disinkronkan lagi, makanya perlu kita berdiskusi dengan Badan Otorita," jelasnya.

Tak hanya itu, nantinya Pansus RTRW juga akan mempertanyakan mengenai Recana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belakangan ini Badan Otorita sedang melaksanakan konsultasi publik.

" Namun melihat keterlibatan pihak yang berkaitan kan juga terbatas, maka dari itu kami juga akan mempertanyakan hal tersebut kepada Badan Otorita," tutupnya. (Adv)


Tinggalkan Komentar