Dorong gunakan program Big Data dan Data Pilah untuk pendataan identifikasi penduduk

Muhammad Rusli | Rabu, 07 Apr 2021 12:00 WITA
Dorong gunakan program Big Data dan Data Pilah untuk pendataan identifikasi penduduk Menurut Rusman Yaqub, yang juga sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, bahwa perencanaan berbasis hasil penelitian yang selama ini diterapkan, sering kali tidak berdasarkan data penduduk.

gerakanaktualnews.com, Samarinda - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur tahun anggaran 2020, dorong Penggunaan program Big Data dan Data Pilah, adalah merupakan hal yang sangat penting untuk digunakan sebagai alat untuk pendataan identifikasi penduduk

Menurut Rusman Yaqub, yang juga sebagai ketua Komisi IV DPRD Kaltim, bahwa perencanaan berbasis hasil penelitian yang selama ini diterapkan, sering kali tidak berdasarkan data penduduk.

Begitu juga merencanakan kebijakan, tidak berdasarkan hasil penelitian, sehingga sering kali hanya menggunakan perasaan sebagai barometernya. Sehingga kebijakan pemerintah yang dibuat tidak tepat sasaran.

“Pertama dari input perencanaan, tidak berbasis hasil penelitian dan tidak juga berdasarkan hasil kajian ilmiah, karena tidak menggunakan program Data Pilah penduduk. Program pembangunan itu kan intinya adalah rakyat, kalau tidak berdasarkan objek sasaran, ya tidak tepat,” katanya.

Lanjut kemudian Rusman Yaqub,  menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun anggaran 2020 di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

“Selama ini, data kebutuhan pembangunan ada dimana-mana, semua OPD punya data sendiri, akhirnya seringkali antara data satu dengan data lain bertabrakan,” ujarnya.

Untuk itu, Pansus LKPJ Gubernur Kaltim, kata Rusman memanggil dinas atau SKPD yang berkaitan dengan misi pengembangan dan gabungan di pemerintahan.

“Kita lebih banyak mendalami soal BKD, bagaimana tentang analisis kebutuhan kepegawaian di Pemerintah Provinsi. Termasuk BPSDM dan Diskominfo. Nah Diskominfo ini kami mengejar program Big Datanya. Karena kita ini mengalami kendala ketika ada pendataan, sistem yang lemah,” kata Rusman Yaqub.

Sementara itu, Kepala Balitbangda Provinsi Kaltim H. Abdullah Sani mengatakan, kehadirannya pada RDP dengan Pansus LKPJ Gubernur Kaltim di DPRD Kaltim adalah memenuhi undangan dari pihak Pansus.

Ia menyebut, DPRD Kaltim mendukung rencana kerja penelitian yang akan dilaksanakan oleh Balitbangda Provinsi Kaltim di tahun 2021.

“Kita ada 9 penelitian, diantaranya terkait BUMD, Maloy, Radikalisme dan sebagainya, dengan anggaran sekitar 19 miliar. DPRD sangat setuju dengan rencana penelitian kami dan berharap hasilnya bisa dimanfaatkan seluas-luasnya bagi masyarakat,” katanya singkat. (adv)


Tinggalkan Komentar