DPRD Kaltim gelar Paripurna ke-7, LKPj Gubernur Kaltim Anggaran 2020

Muhammad Rusli | Senin, 29 Mar 2021 12:00 WITA
DPRD Kaltim gelar Paripurna ke-7, LKPj Gubernur Kaltim Anggaran 2020 Dalam Rapat Paripurna tersebut, dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, bersama sejumlah pejabat Pemprov lainnya.

gerakanaktualnews.com, Samarinda - DPRD Kaltim gelar Rapat Paripurna ke-7, dipimpin langsung ketua DPRD Kaltim Makmur HPAK, dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur, Tahun Anggaran 2020, yang berlangsung di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, bersama sejumlah pejabat Pemprov lainnya. Senin (29/3/2021).

Hal tersebut, juga muncul pertanyaan dari beberapa anggota Dewan yang terkait realisasi anggaran refocussing untuk percepatan penanganan covid-19 tahun 2020.

Usai menyampaikan LKPJ,  DPRD mengumumkan adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Pansus diketuai Andi Harahap dari Fraksi Golkar, didampingi Rusman Yaqub dari Fraksi PPP sebagai Wakil Ketua Pansus.

Makmur menjelaskan, tujuan utama Pansus LKPJ adalah untuk mengevaluasi kinerja Pemprov Kaltim. Terutama dalam soal pengembangan infrastruktur, serta pembangunan lainnya selama 2020.

“Kami berharap Pansus yang sudah dibentuk, akan segera bekerja secara maksimal selama 30 hari kedepan,” pungkasnya.

Makmur belum bisa serta-merta memberikan pandangan atau catatan khusus terkait LKPJ yang telah diserahkan, karena sudah menjadi tugas Pansus. Namun ia menilai sudah ada beberapa hal yang terlaksana cukup baik, kendati dihadapi dengan kondisi pandemi Covid-19.

“Dengan Pansus ini akan kami berikan masukan. Apa yang menjadi kekurangan, ke depannya harus disempurnakan dalam satu tahun berjalannya APBD,” tegas Makmur.

Wakil Ketua Pansus LKPJ Rusman Yaqub membeberkan, dalam waktu dekat Pansus akan melaksanakan rapat internal untuk menyusun jadwal. Secara gari besar, LKPJ yang telah diterima akan dicek secara langsung ke lapangan oleh Pansus, apakah sesuai dengan fakta yang ada. Baik serapan anggaran maupun fisiknya. 

Selain itu, Rusman memaparkan dalam pemberian catatan dari hasil evaluasi LKPJ, juga bakal dilakukan uji petik oleh Pansus. Mengingat, terkadang narasi laporan seringkali tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kita lihat di situ dari laporan resume hanya berupa angka sekian. Belum lihat bentuk konkrit sebarannya dimana, kemudian lokasinya dimana dan sebagainya belum tersebutkan. Itu akan kami evaluasi,” tandasnya. 

Dalam Rapat Paripurna ke-7 itu, anggota Komisi 2 DPRD Kaltim Nidya Listiyono mempertanyakan penyerapan dana penanganan Covid-19 di 2020 oleh Pemprov Kaltim. Dia mengatakan di masyarakat muncul pertanyaan soal tranparansi anggaran covid-19 oleh Pemprov Kaltim.

“Dalam kesempatan ini, saya juga ingin mempertanyakan dana Covid-19 yang sudah dianggarkan di tahun lalu. Jadi mungkin sekiranya bisa disampaikan terkait penyerapan anggaran Covid-19 ini,” ucap Tyo ditujukan kepada Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. (adv)


Tinggalkan Komentar