DPRD Kaltim Usulkan Kebijakan Penghapusan Skripsi Diganti Jurnal Ilmiah dan Praktek Kerja

Wahyu Retno | Jumat, 20 Okt 2023 12:00 WITA
DPRD Kaltim Usulkan Kebijakan Penghapusan Skripsi Diganti Jurnal Ilmiah dan Praktek Kerja Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merespon kebijakan Kemendikbudristek yang mencabut persyaratan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa perguruan tinggi dengan menyarankan perlunya publikasi ilmiah sebagai penggantinya.

"membebaskan bagi mahasiswa untuk tidak membuat skripsi, tesis, maupun disertasi, merupakan bagian dari kebijakan, jadi saya sepakat kalau ditiadakan. Tetapi, beberapa tahapan semester itu harus menggambarkan semacam publikasi ilmiah tanpa harus skripsi," ungkap Salehuddin, Kamis (12/10/2023).

Perubahan dari skripsi menjadi tugas akhir, yang tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, diumumkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Salehuddin mengusulkan agar mahasiswa diberikan tugas untuk menulis jurnal pada semester sebelum mereka lulus, dengan tujuan mengurangi beban di semester akhir. Ia juga menyarankan bahwa pihak kampus sebaiknya memberikan poin kredit kepada mahasiswa yang berhasil mempublikasikan karya ilmiah dalam jurnal yang terakreditasi.

"Waktunya juga cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang mau diteliti, apa yang menarik bagi mahasiswa, itu yang harus menjadi fokusnya," pungkas Salehuddin.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengharapkan, langkah penghapusan skripsi tidak akan mengurangi mutu pendidikan dan kualitas lulusan perguruan tinggi di Indonesia, karena penting untuk tetap menjaga standar pendidikan yang tinggi. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar