Draft RZWP3K Rencana Disandingkan, Terima Banyak Penolakan

Muhammad Rusli | Senin, 19 Okt 2020 12:00 WITA
Draft RZWP3K Rencana Disandingkan, Terima Banyak Penolakan Baharuddin Demmu, Anggota DPRD Kaltim Komisi II dan juga selaku Anggota Pansus RZWP3K

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Baharuddin Demmu, Anggota DPRD Kaltim Komisi II dan juga selaku Anggota Pansus RZWP3K mengungkapkan bahwa ada rencana Draf Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zona Wilayah Pesisr dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP3K) akan disandingkan pada forum konsultasi publik. Senin (19/10/2020).

Hal itu akan rencana dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) RZWP3K DPRD Kaltim, namun hal tersebut tidak dapat terlaksana karena dilematis sehingga banyak menerima penolakan.

Menurut Bahruddin Demmu politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, pihaknya akan menyandingkan dua draf yang masing-masing berasal dari pihak pengusul yakni dari Kelompok Kerja (Pokja) RZWP3K dan yang berasal dari koalisi masyarakat sipil.

“Kita upayakan hal itu dapat terlaksana, sebab posis perda yang diusulkan oleh 8 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur, ini melibatkan seluruh unsur masyarakat sipil, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pihak Pemerintah,”ujarnya Baharuddin.

Lanjut kemudian Baharuddin, mengatakan dengan disandingkannya Draf Kelompok Kerja (Pokja) dengan masyarakat sipil dan LSM, maka akan pasti ketahuan siapa yang berbenturan dan siapa yang ingin masuk di dalam Draf.

“Saya yakin dengan disandingkan Pokja dan masyarakat sipil dan LSM, ini dapat mengakumudir usulan Perda dari 8 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur,”pungkasnya. (adv)


Tinggalkan Komentar