Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP Terkait Penabrakan Jembatan Dondang

Muhammad Rusli | Selasa, 27 Apr 2021 12:00 WITA
Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP Terkait Penabrakan Jembatan Dondang Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud

gerakanaktualnews.com, Samarinda - Deawan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, melalui Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait tindak lanjut penabrakan yang kedua kalinya Jembatan Dondang Muara Jawa di Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar). Senin (26/4/2021).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimping langsung oleh Ketua Komisi III Hasanuddin Mas'ud, dan dihadiri Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim Irhamsyah, Dishub Kaltim, KUPP Kuala Samboja, Kapolsek Muara Jawa, PT. Anugerah Dondang Bersaudara (ADB) dan PT. Fajar Baru Lines (FBL).

Pada kesempatan rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, mengatakan bahwa semua pihak bertanggung jawab untuk menyelesaikan perbaikan. Dan masalah nilai akan selanjutnya berkoordinasi dengan Komisi III.

“Nantinya mereka akan berkomunikasi dengan Komisi III terkait biaya perbaikan jembatan tersebut,” ungkapnya saat ditemui usai RDP di Lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim.

Diketahui bahwa penabrakan Jembatan Dondang yang pertama nilainya kurang lebih Rp. 1 miliar. Sedangkan, penabrakan kedua itu setelah dilakukan evaluasi kurang lebih Rp. 3,080 miliar.

Sebelumnya, Jembatan Dondang telah ditabrak oleh kapal ponton sebanyak 2 kali. Tabrakan pertama dilakukan oleh PT FBL dan menyelesaikan perbaikan pada 6 Maret 2021. (adv)


Tinggalkan Komentar